oleh

DPRD Setujui Dua Ranperda, Pemkab Sergai Perkuat Sistem Pemerintahan Partisipatif

-Daerah-546 views

DPRD Setujui Dua Ranperda, Pemkab Sergai Perkuat Sistem Pemerintahan Partisipatif

‎SERGAI.Mitanews.co.id ||


Bersama DPRD ,‎dua Ranperda disetujui bersama. Hal ini merupakan komitmen Pemkab Sergai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Komitmen tersebut ditandai melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat 25 Juli 2025.


‎Dua Ranperda yang disetujui bersama adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan.


‎H. Darma Wijaya Bupati Sergai dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin baik antara jajaran pemerintah daerah dan DPRD.

Persetujuan terhadap kedua Ranperda menurutnya cermin semangat kolektif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperhatikan kebutuhan strategis masyarakat.

‎“Pengesahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanah konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh regulasi turunannya," jelasnya.

" Ini adalah bagian dari proses yang menjamin transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang baik,” tambahnya.

‎Wiwik nama akrab Darma Wijaya menjelaskan, penyusunan dan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban kepala daerah yang harus disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam prosesnya, pemerintah daerah telah melalui seluruh tahapan yang melibatkan DPRD, mulai dari penyampaian nota pengantar, pembahasan bersama fraksi-fraksi, hingga rapat kerja mendalam.


‎“Kami menyampaikan terima kasih atas catatan, saran, dan kritik konstruktif yang diberikan DPRD. Semuanya menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan layanan publik ke depan,” bilangnya.


‎Selain pengesahan Ranperda APBD, Pemkab Sergai juga menyambut baik ditetapkannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan sebagai peraturan daerah.

Bupati menyebut inisiatif DPRD ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

‎Disebutkannya, keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat semata, tetapi perlu melibatkan masyarakat secara aktif dan berkesinambungan.

Melalui Ranperda ini, sambung Darma Wijaya, Pemkab memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mendorong penguatan sistem keamanan berbasis komunitas atau community-based security.


‎Ia menambahkan, sistem keamanan lingkungan yang sistematis, partisipatif, dan adaptif akan menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.


‎Rapat ini juga ikut dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, para Kepala OPD, dan perwakilan OPD terkait. (mn.44)***

Baca Juga :
Bappedalitbang : ” Statistik Sektoral untuk Kualitas Data, tidak Hanya Feeling “