oleh

DPRD Tapteng Siap Bentuk Pansus Guna Investigasi Dugaan Pungli Fee Proyek 15 Persen

-Daerah-289 views


DPRD Tapteng Siap Bentuk Pansus Guna Investigasi Dugaan Pungli Fee Proyek 15 Persen

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Ikrar Dinata Sihombing, menyatakan akan segera menyampaikan pernyataan sikap yang diserahkan oleh para pengunjuk rasa tersebut kepada Pimpinan DPRD Tapteng untuk ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikan Ikrar Dinata Sihombing usai menerima pernyataan sikap yang diserahkan oleh Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah yang melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Tapteng, pada Selasa (6/8/2024) siang.

Ikrar menyampaikan bahwa tidak tertutup kemungkinan DPRD Tapteng akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan investigasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) fee proyek sebesar 15 persen, seperti yang disuarakan oleh para pengunjuk rasa tersebut.

“Ini bisa nanti kita panggil semua pihak terkait dengan apa yang disampaikan, dan dalam perkembangan nantinya bisa ini nanti naik menjadi pansus. Nanti kita lihat perkembangannya dan kita tunggu dari pimpinan,” ungkap Ikrar Dinata Sihombing.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bupati akan dipanggil, Ikrar pun menjawab, tentunya bisa saja kalau DPRD mengajukan hak angket. 

"Saya rasa kalau hak angket, bisa kita memanggil pejabat Bupati, tapi kita lihat dulu perkembangannya nanti, mudah-mudahan mengarah ke pansus. Saya sangat yakin karena fungsi di DPRD, bahwa di DPRD itu bidang pengawasan itu salah satunya tentunya Pansus menjadi salah satu nomenklatur untuk bisa memanggil para pejabat di Tapanuli Tengah ini,” jelas Ikrar.

Kemudian, terkait dugaan pengutipan fee proyek yang disuarakan oleh para pengunjuk rasa, Ikrar mengungkapkan bahwa ia telah mendengar isu tersebut sebelumnya. Namun menurut Ikrar, pihaknya belum pernah menanyakan perihal isu itu ke Pemkab Tapteng.

"Belum, belum pernah kita tanyakan. Hanya saja kita juga dulu pernah meminta proyek untuk konstituen kita yang bisa mengerjakan proyek. Saat itu kita mendengar info ada, ada cerita 15 persen sehingga kita tidak sanggup, karena kita tak punya uang untuk membayar lima belas persen. Itu ada, ada pernah. Saya juga pernah ditawari hal seperti itu tapi saya tidak jadi mengeksekusinya,” beber Ikrar.

Akan tetapi, Ikrar enggan menyebut nama oknum yang pernah menawarkan proyek tersebut kepada dirinya.

"Kita tidak berani sebut namanya, nanti kan ada wadahnya di pansus. Nanti saya siap menjadi saksi tambahan kalau itu dibutuhkan. Informasi soal adanya pengutipan fee proyek itu bukan hanya omong-omong ya. Memang sudah pernah saya dengarkan langsung ya,” tukasnya.

Namun, Ikrar menyebut bahwa orang tersebut adalah merupakan seorang petinggi di Kabupaten Tapanuli Tengah. 

"Iya memang ada, ada. Ada bahasa itu pernah saya dengar petinggi di Tapanuli Tengah ini, saya merasakan sendiri. Kalau saya, kalau benar saya katakan benar, kalau salah, ya salah. Bagi saya seperti itu. Makanya saya sampaikan tadi, kalau dibutuhkan nanti saksi tambahan, saya bersedia menjadi saksi tambahan dalam hal ini,” tegas Ikrar.

Di tempat terpisah, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menyatakan mendukung DPRD Tapteng membentuk Pansus guna menyelidiki kasus dugaan pungli fee proyek dalam proses tender di Pemkab Tapteng.

"Tadi saudara Ikrar Sihombing mengatakan akan diusulkan Pansus, welcome Pansus yok, bentuk hak angket selidiki ini bersama, Saya dukung, berarti semangatnya DPRD sama dengan saya membongkar korupsi ini,” ujar Sugeng Riyanta.

Sugeng juga menyatakan bahwa dirinya memiliki bukti kalau sejumlah oknum Anggota DPRD Tapteng meminta-minta proyek. Ia menegaskan mendukung penuh penyelidikan ini dan siap membuka bukti-bukti yang dimilikinya.

“Saya punya bukti chatnya ada beberapa oknum legislatif yang minta proyek, ngurus-ngurus proyek. Jadi ayo kita bongkar-bongkaran, kita buka-bukaan saya siap, jadi saya tunggu DPR bentuk Pansus. Pak Sekda siap hadir ke sana, saya perintahkan Pokja ULP hadir ke sana,” ungkap Sugeng.

Sugeng juga menyatakan bahwa ia memiliki bukti berupa chat yang menunjukkan siapa saja yang menghubunginya atau Sekda untuk mengurus proyek.

“Saya akan support (Pansus), termasuk chat-chat dari anggota DPR itu, kita buka nanti di sana ya, termasuk tadi saudara Ikrar Dinata Sihombing yang menyatakan pernah minta proyek, diminta itu berarti dia ngurus, siap untuk diproses pertama. Jadi ini Negara hukum, jangan asal ngomong, jangan asal nuduh, nanti jadinya fitnah. Saya akan uji saudara Ikrar ini, saya punya bukti siapa yang masuk penjara duluan, jadi gak usah sok-sokan,” ucap Sugeng.

Sementara itu, Sekdakab Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap juga menyatakan kesiapannya untuk menghadiri dan memberikan bukti jika dipanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Pansus oleh DPRD Tapteng.

Kalaupun memang ada kami memerintahkan, silakan di dalam rapat dengar pendapat atau apapun namanya, saya siap memberikan bukti-bukti bilamana diperlukan, agar kasus ini terang benderang,” ujar Erwin.(MN 16)***

Baca Juga :
Dugaan Fee Proyek 15 Persen, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Tapteng

News Feed