oleh

Dugaan Fee Proyek 15 Persen, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Tapteng

-Peristiwa-590 views


Dugaan Fee Proyek 15 Persen, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Tapteng

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Pemuda, Ormas, Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Bupati dan DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Selasa 6 Agustus 2024. 

Mereka meminta agar kasus dugaan pungli fee proyek sebesar 15 persen yang diduga dilakukan oleh Kabag ULP Tapanuli Tengah, Sarifah Harahap, segera diusut.

Menurut Akdinul Akbar, selaku orator aksi didampingi Alex Nainggolan, dan orator lainnya menyebutkan bahwa pengutipan fee proyek di Kabupaten Tapanuli Tengah sudah menjadi rahasia umum, bahkan banyak dibicarakan di kalangan masyarakat.

"Kabag ULP Sarifah Harahap meminta fee proyek sebesar 15 persen. Diduga pengutipan fee proyek ini merupakan inisiasi dari Sekdakab Tapteng Erwin Harahap,” ujarnya.

Ratusan massa yang mendatangi Kantor Bupati Tapanuli Tengah dengan membawa spanduk tersebut meminta untuk bertemu langsung dengan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. Namun, karena Pj Bupati sedang tidak berada di tempat, maka massa yang terdiri dari IPRM, IMM, KOKAM, KAMISTA, dan PMII itu akhirnya melanjutkan aksi unjuk rasanya ke Kantor DPRD Tapanuli Tengah.

Di depan gedung DPRD Tapanuli Tengah, massa kembali meneriakkan tuntutan mereka dan meminta anggota dewan datang menjumpai mereka. Tidak berselang lama, beberapa anggota dewan akhirnya datang menjumpai massa dan mengajak perwakilan mereka untuk masuk ke gedung dewan guna menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka.

Dalam dialog tersebut, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan pernyataan sikap mereka dan meminta DPRD Tapanuli Tengah mengusut tuntas dugaan pungli di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain itu, mereka juga meminta DPRD Tapanuli Tengah memanggil Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas adanya dugaan pengutipan fee proyek terhadap pihak rekanan kontraktor. Kemudian mereka juga meminta DPRD Tapanuli Tengah memanggil Sekdakab Tapanuli Tengah yang mereka duga sebagai pemberi arahan langsung kepada Kabag ULP.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah tidak diam selaku wakil rakyat untuk menuntaskan pungli yang merusak dan mengganggu pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah atas dugaan dan hasil investigasi yang menjadi tuntutan kami,” tegas perwakilan pengunjuk rasa itu.

Di tempat terpisah, Sekdakab Tapanuli Tengah, Erwin Hotmansah Harahap saat diminta tanggapannya atas tudingan pengunjuk rasa terkait dugaan pengutipan fee proyek mengaku bahwa isu tersebut sudah bergulir sejak beberapa bulan lalu. Dan isu tersebut terbantahkan dengan dilaksanakannya proses lelang Pengadaan Barang/Jasa tahun 2024 yang akuntabel, transparan, dan kompetitif.

“Artinya semua bersaing, bahkan ada satu paket kegiatan ditawar oleh 25 perusahaan penyedia, dan ada paket yang ditawar jauh rendah dari harga penawaran,” jelas Erwin kepada wartawan.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai yang dikawal petugas keamanan dari Polres Tapanuli Tengah dan juga dari Satpol PP Tapanuli Tengah.(MN.16)***

Baca Juga :
Telah Hilang Surat Tanah Milik Patnalang Pulungan Alamat desa Siboris Lombang

News Feed