Binjai.Mitanews.co.id ||
Dua Unit rumah permanen milik Efrita (39) dan A. Halim Lubis (74) Terbakar di Jalan Manggis, Lingkungan I, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Senin (05/06/2023). Sore
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai Iman Siswanto S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Rudi Iskandar ST, mengatakan Sejumlah ruangan yang terdampak kobaran ini menghanguskan ruang tengah juga ruang belakang dan sebagian atap terbakar.
"akibat dari kebakaran ini, total kerugian belum diketahui secara pasti, masih dihitung dan untuk korban jiwa nihil," Kata Rudi
Kronologi kejadian, menurut Rudi Iskandar setelah menerima laporan dari Call Centre petugas pemadam kebakaran langsung berangkat dengan mengerahkan tim petugas dan empat unit mobil pemadam kebakaran menuju lokasi.
“Peristiwa rumah kebakaran di Jalan Manggis, diketahui warga setempat sekitar pukul 15:45 WIB. Sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Call Centre BPBD Kota Binjai, pukul 16.00 WIB, para warga juga sempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” ungkap Rudi Iskandar kepada awak media.
Rudi Iskandar menambahkan, setibanya di rumah tersebut, kobaran api yang terlebih dulu dijinakkan secara bahu membahu oleh warga setempat dan akses menuju lokasi sangat sempit sehingga mobil damkar tidak bisa masuk kelokasi.
“Tim petugas BPBD Binjai dan dibantu para warga di lokasi, akhirnya berhasil menjinakkan kobaran api kurang dari 20 menit. Baru pukul 16.40 WIB jago merah dapat dipadamkan,” terangnya.
Sejauh ini penyebab kebakaran rumah belum diketahui pasti. Namun kebakaran tersebut berasal dari korsleting listrik.
“Diduga penyebab kebakaran tersebut menurut keterangan dari pemilik rumah, api berasal dari korsleting listrik (mesin air) yang menyala saat ditinggal oleh pemilik rumah, saat kembali api sudah membesar dan membakar seisi dapur,” pungkas Rudi. (mn.20)
Baca Juga :
Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun