Dugaan Pungli Terhadap Kepala Desa, DPP Koman Koran Desak Kejagung Periksa Pj Bupati dan Ketua Papdesi Tapteng
JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan (DPP Koman Koran) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, di Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024.
Januar Ramadhan, selaku Koordinator aksi unjuk rasa tersebut meminta dan mendesak Kejagung agar segera memeriksa Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta, serta Ketua Papdesi Tapteng, dan Kepala Dinas PMD Tapteng, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa sebesar Rp 1.500.000,00 untuk bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
“Kami mempertanyakan bentuk kutipan tersebut dan kiranya dapat melakukan penelusuran apakah betul dana tersebut diberikan kepada penerima bantuan. Dan apa dasar hukum pungutan tersebut serta biaya makan bersama dengan Pj Bupati Tapteng, apakah boleh dilakukan,” ujar Januar kepada wartawan sebagaimana dilansir dari Medan Pos.
Pengutipan uang terhadap kepala desa untuk biaya makan bersama dengan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta juga dipertanyakan.
"Apakah tidak ada dana perjalanan dinas dan biaya makan minum seorang Pj Bupati? Kami minta agar diusut tuntas kejadian tersebut," tambah Januar.
Selain itu, mereka juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar memeriksa seluruh Kepala Desa di Tapteng, serta Kepala Dinas PMD Tapteng, dan Ketua Papdesi Tapteng yang diduga terlibat kasus pungli senilai Rp 20.000.000 per desa yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 3,180 miliar.
Lebih lanjut, Januar juga menyampaikan bahwa pungutan tersebut diperuntukkan sebagai biaya pelantikan atau pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun yang dilaksanakan baru-baru ini.
"Diduga dilakukan oleh Dinas PMD Tapteng. Kami juga meminta agar Pj Bupati Tapanuli Tengah ikut diperiksa. Tidak mungkin seorang Pj Bupati tidak mengetahui hal tersebut, apalagi beliau seorang Jaksa," ujarnya.
DPP Koman Koran juga meminta Mendagri agar mencopot Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta yang diduga tidak becus memimpin Tapanuli Tengah. Januar juga berharap Kejagung RI segera mengambil tindakan tegas.
“Kami akan kawal kasus ini sampai clear dan kami pastikan kami tidak akan diam hingga benar adanya tindak lanjut dari pihak kejagung,” tegasnya.
Mereka juga menegaskan akan terus melaksanakan aksi unjuk rasa yang sama sampai kasus ini ditangani dengan serius.
Usai berorasi, DPP Koman Koran membuat laporan secara resmi ke Jampidsus Kejagung terkait dugaan korupsi dan pungli tersebut.(MN 16)***
Baca Juga :
Tim Gabungan Polrestabes Medan Bakar ‘Barak Narkoba’ di Sunggal