oleh

Edi Pembunuh Orlide di Asahan Ditembak Polisi

Asahan.Mitanews.co.id | Edi Suryanto Gultom (24) pembunuh Orlide Nababan (54) di Desa Bandar Pasir Mandoge, Asahan ditembak polisi pada kedua kakinya.

Tindakan tegas terukur itu diterpakan terhadap pelaku karena yang bersangkitan berupaya melakukan perlawanan setelah ia ditangkap polisi saat akan melarikan diri.

Sementara tembakan peringatan yang diletuskan petugas tidak diindahkan pelaku.

"Jadi pelaku Edi ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya tersebut karena sakit hati. Pelaku Edi tak setuju karena ayahnya berpacaran dengan korban," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/4/2022).

Kejadian ini terjadi, lanjut dijelaskan Kapolres Asahan, pada Kamis (31/3/2022) lalu sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban yang berada di Dusun XIII, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

"Awalnya pelaku Edi masuk kedalam rumah korban melalui jendela rumah, kemudian pelaku langsung menikam korban sebanyak 14 kali di sekujur tubuhnya, terutama pada bagian dada," jelas eks Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, AKBP Putu mengungkapkan, setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian berniat untuk kabur ke daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Untuk memburu pelaku, kita kemudian melakukan kerjasama dengan pihak Polda Sumut. Akhirnya pelaku Edi ditangkap di kawasan bandara Kualanamu," ungkap AKBP Putu Yudha.

AKBP Putu mengatakan, selain mengamankan pelaku Edi, pihaknya turut menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan 1 unit sepeda motor yang digunakan.

"Atas perbuatannya tersebut, pelaku Edi terancam mendapatkan hukuman mati. Hal itu diyakini karena sebelumnya pelaku Edi dinilai sudah merencanakan aksinya tersebut. Jadi kami yakin ini memang direncanakan oleh pelaku. Atas perbuatannya, tersangka Edi akan dikenakan Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas eks Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (mn.09)

Baca juga ; Pemko Gunungsitoli Laksanakan Rakor Percepatan Penetapan Perdes Tentang APB Desa