oleh

FMPK Audensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut

-Peristiwa-1,186 views

Medan.Mitanews.co.id | Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Sumatera Utara (FMPK-SU) Sumut mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/07/2022).

kedatangannya meminta Kejelasan Hukum Terkait Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan Nomor 121/D5/FMK-SU/VII/2022 ke Kejaksaan Tinggi Sumut terkait Peningkatan Jalan Boulevard Kebun Raya Kelurahan Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapsel.

Jul Ilham Harahap selaku koordinator lapangan mengatakan dalam Audensinya bahwa PT Delapan Bintang Serasi melakukan pengerjaan dimasa pandemi covid 19.

Selain itu, pengerjaan proyek tersebut kuat dugaan telah terjadi KKN, sesuai hasil investigasi kami dilapangan bahwa Peningkatan Jalan Boulevard mengalami kerusakan dini di beberapa titik, pungkas Jul Ilham Harahap

Setelah beberapa menit memaparkan Aspirasinya, Yeni selaku Staf Kasi intel menanggapi aspirasi mahasiswa dan mengatakan Laporan dari FMPK-SU sudah di tangani PIDSUS untuk di pelajari dan Yeni selaku Staf Kasi intel menyampaikan agar pihak Pelapor kembali hadir Minggu depan untuk mempertanyakan hasil laporan dugaan tindak pidana korupsi pada dinas PU Tapsel ke pihak Kejati-Su pungkasnya.

Setelah mendengarkan tanggapan, FMPK Sumut secara tegas menyampaikan 1x24 jam siap di minta keterangan dalam hal tersebut.(rel/FH)

Baca Juga : Pernyataan Sikap Penandatanganan Apresiasi Kepada Gubernur Sumut Atas Perhatiannya Terhadap Kemajuan Kabupaten Palas