Aksi Mahasiswa di Samosir Desak Transparansi Penanganan Kasus Kematian Tahanan
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia bersama masyarakat Kabupaten Samosir menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor Kepolisian Resor Samosir, Senin (16/3). Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan.
Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator lapangan Frimus W. Nababan. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan supremasi hukum serta transparansi penanganan beberapa kasus yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah terkait peristiwa meninggalnya seorang tahanan bernama Army Siregar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. Massa meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan menyeluruh sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai kronologi kejadian.
Dalam tuntutannya, massa juga berharap agar seluruh pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut dapat dijelaskan secara terang, termasuk siapa saja yang berada di lokasi pada saat kejadian serta peran masing-masing pihak. Mereka menilai transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, massa meminta agar proses rekonstruksi atau reka ulang kejadian dapat dipertimbangkan kembali untuk membantu memperjelas rangkaian peristiwa secara objektif. Pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan lapas juga diharapkan dapat menjadi bagian dari proses klarifikasi guna mengungkap kronologi secara lebih lengkap.
Menurut kami, ada dugaan beberapa bagian peristiwa yang belum terlihat secara lengkap. Oleh karena itu kami berharap proses pengungkapan kasus ini dapat dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kejadian tersebut,” ujarnya dalam orasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Samosir Edward Sidahuruk menyampaikan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
“Kami menerima aspirasi masyarakat. Apabila terdapat informasi tambahan atau bukti pendukung, tentu akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya di hadapan massa.
Sementara itu, Kapolres Rina Taringan yang turut menerima perwakilan massa menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib. Ia menegaskan bahwa setiap informasi tambahan yang disampaikan masyarakat akan dipelajari sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menerima dokumen berita acara yang diserahkan oleh perwakilan massa serta menandatangani surat penerimaan aspirasi sebagai bentuk respons terhadap tuntutan yang disampaikan.
Setelah menyampaikan aspirasi di Mapolres, massa kemudian melanjutkan aksi damai menuju Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan untuk menyampaikan aspirasi lanjutan terkait isu yang sama.
Aksi berlangsung dalam situasi kondusif hingga massa membubarkan diri.***
Baca Juga :
Yuslin Siregar Fasilitasi Doa Selamat Jamaah Subuh Rutin: Merawat Persaudaraan dari Saf Fajar
