Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapteng Demo Terkait Dugaan Pungli kepada Kepala Desa
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Desakan dari masyarakat terus bergulir kepada penegak hukum untuk mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Setelah sebelumnya ada aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI, Kejagung dan Kejatisu, kini aksi unjuk rasa juga digelar di Kejaksaan Negeri Sibolga.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Sibolga, Sumatera Utara, di Jalan Sutomo, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, dengan pengawalan dan pengamanan dari Polres Kota Sibolga, pada Selasa 30 Juli 2024.
Amin Jemayol dalam orasinya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga segera mengusut dugaan pungli yang dilakukan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Tapteng, Hasdar Efendi terhadap 152 kepala desa.
Amin mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi yang mereka lakukan sebelumnya diperoleh informasi bahwa dari 152 kepala desa yang baru dikukuhkan tersebut, ada sebanyak 37 kepala desa yang telah memberikan uang dengan nominal yang bervariasi.
Menurutnya, pengutipan tersebut dilakukan oleh Ketua Papdesi dengan membentuk koordinator-koordinator kecamatan mulai dari Kecamatan Sitahuis, Kecamatan Tapian Nauli, Barus hingga kecamatan lainnya di Tapanuli Tengah. Namun uang kutipan tersebut akhirnya dikembalikan atas perintah Pj Bupati Tapteng. Akan tetapi, uang yang dikembalikan tersebut tidak sepenuhnya utuh sampai ke tangan para kepala desa.
“Ada 37 kepala desa yang telah memberikan dan bahkan telah dikembalikan. Namun uang yang dikembalikan itu ada yang Rp.10 juta, Rp.15 juta dari uang yang dikutip sebesar Rp.20 juta. Menurut hemat kami, uang yang dikembalikan itu bisa dijadikan barang bukti oleh pihak Kejaksaan,” ungkap Amin Jemayol.
Selaku Koordinator aksi, Amin Jemayol juga dengan lantang meminta pihak Kejari Sibolga untuk memanggil dan memeriksa koordinator-koordinator yang dibentuk di tiap kecamatan tersebut.
"Pungli ini jelas-jelas pidana, sedangkan tukang parkir saja melakukan pungli langsung ditangkap, mengapa kasus dugaan pungli ini tidak ditindak. Kami berhadap kepada Kepala Kejari Sibolga agar bersikap tegas dalam menangani kasus ini," tegas Amin Jemayol.
Lebih lanjut, Amin Jemayol juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Tapteng, Henri Haluka Sitinjak, telah mengingatkan agar tidak ada kutipan kepada para kepala desa terkait pengukuhan perpanjangan masa jabatan para kepala desa tersebut.
"Menurut saya ini murni penghinaan bagi Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta yang merupakan Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Jawa Tengah (Jateng), bisa dikibuli oleh seorang Hasdar Efendi yang notabenenya hanya seorang kepala desa. Ini sebuah penghinaan bagi institusi Kejaksaan," ungkap Amin Jemayol.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Dedi Saragih yang hadir menyambut para pengunjuk rasa itu menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah ini membuktikan bahwa Kejari Sibolga masih dipercaya mampu bekerja untuk mengungkap kasus ini.
Selanjutnya, Kasi Intelijen Kejari Sibolga, Dedi Saragih menyarankan para pengunjuk rasa untuk membuat laporan pengaduan secara resmi ke Kejari Sibolga terkait kasus dugaan pungli tersebut.
"Apapun hal yang rekan-rekan sampaikan ini akan kita pelajari lebih lanjut. Kemudian kita akan telaah dan kerjakan dengan baik, apapun hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan, tidak ada yang kita tutup-tutupi," ucap Dedi Saragih.
Usai berorasi, beberapa perwakilan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Anti Korupsi Sibolga-Tapanuli Tengah itu dipersilahkan masuk ke Kantor Kejari Sibolga untuk menyerahkan laporan pengaduan terkait dugaan pungli tersebut.
Setelah menyerahkan berkas laporan ke Kejari Sibolga, massa akhirnya menyudahi aksinya dan meninggalkan Kantor Kejari Sibolga serta membubarkan diri dengan aman dan tertib.(MN.16)***
Baca Juga :
Buka Rembuk Stunting, Sekdakab Tapteng Harap Sinergi Lintas Sektor