TAPTENG.Mitanews.co.id | Polres Tapanuli Tengah Melalui Satuan Sabharanya kembali menggencarkan patroli premanisme dan juru parkir liar di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Senin (28/11/2022).
Melalui kegiatan Patroli serta razia premanisme dan juru parkir liar ini, Sat Samapta Polres Tapanuli Tengah telah menertibkan sebanyak 11 Juru Parkir Liar dan 3 pelaku Pungli di Wilayah hukum Polres Tapteng selama bulan November 2022 ini.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Tapteng AKP Tohap Sibuea, SE menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini sebagai upaya respon cepat dari aduan masyarakat yang merasa resah akibat adanya pungli dan juga aktifitas Parkir Liar ini.
“Sat Samapta Polres Tapteng telah menertipkan sebanyak 7 kali Parkir Liar diwilayah Kota Pandan, 4 Parkir liar di Pinangsori serta 3 Pelaku Pungli di Kecamatan Pandan, Kolang dan Barus. Para pelaku ini diamankan petugas saat sedang melakukan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada pengendara yang melintas maupun yang hendak berhenti" jelas Kasat Samapta Polres Tapteng AKP Tohap Sibuea.
Lebih lanjut, Tohab Sibuea menyampaikan bahwa para pelaku juru parkir liar tersebut didata dan membuat surat pernyataan di Polres Tapteng untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, karena dapat meresahkan masyarakat.
"Kami mengingatkan para pelaku untuk melengkapi administrasi seperti kartu juru parkir, yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Tapteng maupun instansi yang terkait," tegas AKP Tohap Sibuea mengakhiri.(MN.16)
Baca Juga : Bunda Indah : Ini Suka Duka 9 Tahun MTH