Geruduk Kantor Desa, Aliansi Pemuda Sergai Minta Kades Kota Galuh Mundur
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Pemuda Serdang Bedagai geruduk Kantor Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Serdang Bedagai pada Kamis 16 April 2026.
Dengan menggunakan mobil pick up, sepeda motor, masaa yang juga terdapat emak-emak masyarakat Desa Kota Galuh tumpah ruah didepan Kantor Desa.
Koordinator Aksi Buchori Harahap dalam orasinya menyampaikan enam tuntutan meminta Kepala Desa Kota Galuh untuk mundur dari jabatannya dan mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Dana Desa sebesar Rp434 Juta.
Kepala Desa Kota Galuh Surya Bima diminta menyetujui tuntutan dua hal diatas mundur dari Kepala Desa dan mengembalikan kerugian negara.
Kepala Desa Kota Galuh Surya Bima melalui video memberikan klarifikasi atas dugaan korupsi yang dilakukan.
Kepala Desa Kota Galuh Surya Bima dihadapan awak media menyampaikan terimakasih kepada Aliansi Pemuda Serdang Bedagai yang melakukan aksi.
"Ini bagian dari pengingat bagi kami yang telah diingatkan masyarakat sebagai kontrol sosial. Terhadap tuntutan massa aksi ini prinsipnya kami menjunjung tinggi praduga tak bersalah ", ujar Surya Bima.
"Sejauh ini kami selalu kooperatif terhadap proses yang masih berjalan baik di inspektorat maupun di Tipikor Polres Serdang Bedagai", sambungnya.
Terkait dengan tuntutan mundur dari Jabatan Kepala Desa Kota Galuh, Bima menegaskan bahwa proses ini sepenuhnya saya serahkan kepada pimpinan saya (Bupati-Red), yang sedang berproses.
Negara masih memberikan waktu kepada Kepala Desa Kota Galuh dalam pengembalian TGR 60 hari hari sejak ditetapkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat maka saya masih punya kesempatan untuk mengembalikannya" , pungkasnya.***
Baca Juga :
Didorong Arus Besar Wartawan, Zainul Abdi Nasution Maju Pimpin PWPM: Figur Kompeten yang Siap Satukan Arah
