oleh

Gondol Beat, Warga Jambur Pulau Diamankan Polisi dan Koramil

-Hukum, Kriminal-221 views

Gondol Beat, Warga Jambur Pulau Diamankan Polisi dan Koramil

SERGAI.Mitanews.co.id ||


BCS (32) lelaki pengangguran asal
Dusun I Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap pihak Polsek Firdaus dan Koramil Sei Rampah Senin 10 November 2025 sekira pukul 15.00 WIB.

Warga Jambur Pulau tersebut ditangkap di Dusun VI Kampung Padang Desa Simpang Empat karena nekat menggondol (mencuri) sepeda motor Honda Beat milik Suparmi (42) yang terparkir didepan rumah.

Saat itu Suparmi memarkirkan sepeda motornya, honda beat BK 3280 XBJ didepan dan duduk di teras rumah. Tak lama kemudian ia menyapu halaman dan jelang Magrib masuk tanpa sadar kunci sepeda motor masih distop kontak.

Terlapor yang bermain handphone baru sadar setelah mendengar suara sepeda motor hidup dan dilarikan pelaku. Mengetahui hal itu pelapor kontan panik dan berteriak dan mengejar pelaku bersama warga yang membawa sepeda motor pelapor ke arah Kampung Suka Ramai tepatnya di depan kilang ubi milik Cun Lay.

BCS diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H , dan Koramil-10 Sei Rampah serta masyarakat setempat dan langsung di bawa ke Mapolsek.

Dalam perkara ini, polisi telah melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara, menerima laporan korban dan melengkapi administrasi penyidikan dan menyita barang bukti.

Beberapa saksi juga dimintai keterangan diantara Susila (44) warga Dusun IV Kampung Padang Desa Simpang Empat dan Edi (48) Kepala Dusun IV Suka Ramai ramai Desa Simpang Empat. (mn.44)***

Baca Juga :
Siswa SMPN 1 Cikalongwetan Wakili Jawa Barat di O2SN Nasional Cabang Pencak Silat