oleh

H Muhammad Armand Effendy Pohan Mendapat Persetujuan jadi Calon Komisaris Non Independen Bank Sumut

-Daerah, Sosial-625 views


H Muhammad Armand Effendy Pohan Mendapat Persetujuan jadi Calon Komisaris Non Independen Bank Sumut

MEDAN.Mitanews.co.id ||


H Muhambmad Armand Effendy Pohan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), mendapatkan persetujuan sebagai calon Komisaris Non Independen PT Bank Sumut.

Demikian keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumut yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Jumat 29 November 2024.

Armand Effendy Pohan, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Tapanuli Tengah dan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara, merupakan salah satu nama yang diusulkan untuk posisi strategis tersebut.

Dalam RUPS LB yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Pohan diusulkan bersama Dr. Drs. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si, sebagai kandidat yang akan melalui proses fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menyetujui pencalonan Armand Effendy Pohan, rapat juga membahas pembatalan pengusulan Arief S. Trinugroho sebagai calon Komisaris Non Independen, yang sebelumnya ditetapkan dalam RUPS LB pada 22 Agustus 2024.

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemegang saham untuk mengutamakan kandidat terbaik yang sesuai dengan kebutuhan strategis PT Bank Sumut.

Hasil RUPS LB juga menyatakan bahwa jika kedua calon (Pohan dan Ismael) lolos fit and proper test, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Pemegang Saham Pengendali akan memilih salah satu untuk menjabat sebagai Komisaris Non Independen selama empat tahun.

Jika hanya satu kandidat yang lolos, maka pengangkatan akan dilakukan secara otomatis setelah persetujuan OJK.

Sementara itu, keputusan terkait perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut ditunda hingga RUPS berikutnya.

*Transparansi dan Profesionalisme*

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni menegaskan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan strategis bagi PT Bank Sumut.

“Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan memastikan Bank Sumut tetap menjadi pilar keuangan daerah yang terpercaya. Kami berharap susunan pengurus yang baru dapat mendukung pertumbuhan kinerja Bank Sumut dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” kata Fatoni.

Dengan pengusulan H Muhammad Armand Effendy Pohan, yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara, diharapkan Bank Sumut semakin solid dalam menghadapi tantangan industri keuangan yang terus berkembang.

RUPS LB ini menjadi bukti komitmen Bank Sumut dalam menjaga kualitas tata kelola dan memperkuat struktur organisasi demi mendukung visi sebagai bank pembangunan daerah yang unggul.(MN.01)***

Baca Juga :
KPU Medan Tetapkan Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan 1 Desember 2024

News Feed