Hebat , 1 Bulan Satnarkoba Polres Sergai Ungkap 30 Kasus dengan 42 Tersangka
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Kinerja jajaran Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) patut diacungi jempol, pasalnya dalam waktu sebulan di periode Januari berhasil mengungkap 30 kasus narkoba dengan menangkap 42 tersangka.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, Sabtu 01 Februari 2025 dalam keterangan tertulisnya menerangkan, tersangka dari 30 laporan polisi tersebut diantaranya terdapat 12 LP dengan jumlah tersangka 19 pemakai telah dilakukan rehabilitasi.
" 18 LP lainnya 23 tersangka pengedar, sedang dalam penahanan dan proses sidik.Untuk jumlah barang bukti jenis sabu 146,52 gram dan ganja 1,09 gram
," tambah Iwan Hermawan.
Dibagian akhir Kasat menegaskan, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, mari kita sama sama menjaga keluarga dan melaporkan setiap info terkait penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
Sementara Plt. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, menambahkan bahwa ini adalah bentuk penegakkan hukum oleh pihak Kepolisian khususnya di Kabupaten Sergai.
"Kami mengimbau masyarakat jika menemukan aksi transaksi narkotika atau mengetahui lokasi tepat penggunaan narkotika harap segera melaporkannya ke pihak berwajib dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai.
Adapun beberapa tersangka yang ditahan Muhammad Fadli alias Brewok (32) warga Dusun II Desa Nagur Tanjung Beringin, Mukhsan (44) warga Sennah Pegajahan, M.Arif Lubis (33) penduduk Galang Deli Serdang dan Muslim Siahaan (45) warga Pondok Tengah Pegajahan.
Selanjutnya Sutrisno (46) warga Jalan Sempurna Lingkungan VI Kelurahan Galang Deli Serdang, Tengku Bahriun (47) alamat Desa Pulau Tagor Kecamatan Serba Jadi, Zuhayfa alias Lobar (35) warga Sei Bamban, Tegar Mubarak (18),warga Sukasari Pegajahan, Adji Anggara (22) warga yang sama, Agus Rudi Hartono (33) warga Petuaran Hilir Pegajahan, dan Roki Pratama (26) penduduk Jalan Aluminium Lingkungan 02 Gang Banten Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan.(mn.44)***
Baca Juga :
Anggota DPR RI Dapil IX Sumut Rapidin Simbolon Kunjungi Lapas Pangururan Sumbangkan Satu Unit TV 50 inc