oleh

IMPS Tabagsel Gelar Demo Di Kantor Bupati dan Kejari Terkait Dugaan Mark Up Anggaran di Dinas PMD Palas

-Peristiwa-1,634 views

Padanglawas.Mitanews.co.id | Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial Tapanuli Bagian Selatan (IMPS TABAGSEL) melakukan demo di depan kantor Bupati Padanglawas (Palas) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas, Rabu (21/09/2022).

Dalam tuntutannya mahasiswa dari IMPS Tabagsel sebagi koordinator aksi Irfan Saleh Siregar dan kordinator lapangan Ilham Ashari Nasution juga dampingi ketua umum Riski Rahmat Fauzi menyampaikan dugaan Mark Up anggaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Palas.

IMPS Tabagsel melalui orasi yang disampaikan Irfan Saleh Siregar dan Ilham Ashari Nasution menyampaikan, Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2021.

Dalam pernyataan sikap yang di sampaikan IMPS Tabagsel meminta kepala kejaksaan Negeri Padanglawas untuk memeriksa kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa terkait APBD tahun anggaran 2021 Yang kami duga banyak sekali penyelewengan dan tidak di realisasikan sepenuh nya.

Selanjut nya IMPS juga meminta kepada kepala dinas PMD kabupaten Padanglawas untuk menjelaskan kepada kami tentang dugaan kami tersebut, Salah satunya penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor (Barang dan jasa ) dengan anggaran 48.368.330 dengan kode rekening 2.07.1.1.06.02.512.

Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor (Belanja modal dan mesin) dengan anggaran 144.603.200.00 kode rekening 2.07.1.1.06.02.5.2.2.

Selanjutnya meminta kepala dinas PMD untuk memperjelas kepada kami terkait anggaran di atas yang kami menduga Mark up.

Meminta kepada dinas PMD untuk memperjelas terkait anggaran fasilitas pengelolaan keuangan desa(Belanja barang dan jasa)dengan anggaran Rp.144.616.380,00 kode rekening 2.07.1.1.17.04.5.1.2 dan Evaluasi dan pengawasan peraturan desa (Belanja barang dan jasa) dengan anggaran Rp.131.820.000,00 kede rekening 2.07.1.1.17.04.5.1.2 Meminta kepada dinas PMD untuk mempertanggung jawabkan anggaran tersebut karena kami menduga Mark Up,tegas Mahasiswa saat menyampaikan orasinya.

IMPS TABAGSEL juga Meminta kepada dinas PMD untuk memperjelas kan tentang penyelenggaraan rapat kordinasi dan kolsultasi SKPD (Belanja barang dan jasa) dengan anggaran Rp.602.384.000,00 kode rekening 2.07.1.1.06.09.5.1.2.

Sementara menurut mahasiswa hasil peninjauan nya dari kantor instansi lain itu hanya memakan anggaran kurang lebih Rp.400.000.000,00 maka kami menduga dinas PMD telah melakukan tindak pidana korupsi dan merugikan negara.

IMPS Tabagsel juga meminta kepada BPK Plt Bupati Padanglawas untuk tegas dan mencopot jabatan dinas PMD karena kami menduga belum mampu untuk mengemban jabatannya dan di duga merugikan masyarakat ataupun negara.

Menjawab orasi dari Mahasiswa Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan drs. Marza Jennova, MM didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Amir Soleh Nasution mengatakan,

Apa yang menjadi tuntutan adek adek Mahasiswa akan kami sampaikan kepada pimpinan dan dalam minggu ini akan kita sampaikan kepada pimpinan tertinggi karena untuk melakukan pemanggilan kepada Kadis PMD itu merupakan wewenang dari pimpinan, terang Asisten III

Menjawab pernyataan dari Asisten II, Irfan Saleh Siregar menyampaikan aksi ini akan terus kami lakukan jika tidak ada tindak lanjut dari Plt Bupati ataupun Sekda, tegasnya.

Setelah menggelar aksi di depan Kantor Buapti selanjutnya Mahasiswa Peduli Sosial Tapanuli Bagian Selatan (IMPS) menuju kantor kejaksaan Negeri Padanglawas bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Palas untuk menyampaikan tuntutan yang sama agar kejaksaan Negeri Padanglawas mengusut dugaan Korupsi di Dinas PMD.

Pantauan Mitanews.co.id di lapangan, aksi Mahasiswa IMPS Tabagsel yang berjumlah puluhan orang mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP dan kepolisian, aksi berjalan damai dan tertib.(FH)

Baca Juga : Bupati Asahan Hadiri Pengukuhan Polsubsektor Tanjungbalai dan Rawang Panca Arga