Indonesia Akan Gelar Hari Kebebasan Pers Sedunia Tanggal 29-30 Mei 2024 di Jakarta
JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) diperingati dan dirayakan pada tanggal 3 Mei setiap tahunnya.
Hari Kebebasan Pers Sedunia ini akan didedikasikan untuk pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan global saat ini.
Dilansir dari situs unesco.org, Untuk Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2024 ini mengangkat tema "A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis", yang artinya "Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam menghadapi Krisis Lingkungan".
Di antara tanggal 2 Mei dan 4 Mei 2024, Chili dan UNESCO akan menjadi tuan rumah Konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-31.
Konferensi global Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2024 ini akan dilaksanakan di Centro Cultural Gabriela Mistral, Santigo, Chili.
Hari Kebebasan Pers Sedunia Tahun 2024 ini adalah merupakan peringatan ke-31 tahun.
Krisis iklim dan keanekaragaman hayati tidak hanya berdampak pada lingkungan dan ekosistem, akan tetapi juga kehidupan miliaran orang di seluruh dunia.
Kisah pergolakan dan kehilangan mereka patut untuk diketahui dan dibagikan. Oleh karena itu, peran jurnalis sangatlah penting.
Melalui kerja keras para jurnalis, keberanian para jurnalis, dan ketekunan para jurnalis, kita dapat mengetahui apa yang terjadi di seluruh planet ini.
Para jurnalis ini bekerja di garis depan demi kesehatan planet dan perjuangan untuk kehidupan yang layak huni.
Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia ini, mari hargai dan rayakan upaya para jurnalis dalam membantu dunia membentuk masa depan yang lebih baik.
Hari Kebebasan Pers Sedunia berawal dari tahun 1991, di mana sekelompok jurnalis Afrika mengajukan banding pada konferensi UNESCO yang diadakan di Windhoek, ibu kota Namibia, yang diprakarsai oleh UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa).
Mereka menciptakan "Deklarasi Windhoek", sebuah dokumen yang dimaksudkan untuk meletakkan dasar bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis.
Pada tahun 1993, sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO menanggapi seruan para penandatangan Deklarasi Windhoek dan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Menurut situs PBB, Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1993, mengikuti rekomendasi Konferensi Umum UNESCO.
Sejak saat itu, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Prinsip utama yang dikembangkan oleh UNESCO untuk Hari Kebebasan Pers Sedunia yakni kebebasan pers dan berekspresi untuk memungkinkan komunikasi berdasarkan saling pengertian, yang merupakan satu-satunya cara untuk membangun perdamaian yang berkelanjutan dalam masyarakat.
UNESCO juga akan menggelar Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Indonesia.
Dilansir dari situs unesco.org, selain di Chili dan dinegara-negara lainnya didunia, UNESCO juga akan menggelar Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia, “A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis,” di Indonesia, tepatnya di Jakarta, pada tanggal 29-30 Mei 2024 mendatang.
Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Indonesia, dengan format Hibrida.
World Press Freedom Day (WPFD) 2024 yang akan digelar tanggal 29-30 Mei 2024 ini di Jakarta, bertemakan " Pers Untuk Planet: Jurnalisme dalam Menghadapi Krisis Lingkungan".
Hal ini bertujuan untuk menyoroti peran penting jurnalisme dalam aksi iklim. Laporan ini menekankan pentingnya kebebasan pers dan media independen dalam mendorong keadaan iklim dan demokrasi.
Jurnalis memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, mengusulkan solusi dan menjaga akuntabilitas kekuasaan. Mereka memperkuat beragam suara dan mengungkap kejahatan lingkungan, serta memastikan pengambilan keputusan yang inklusif, adil dan transparan.
Di Indonesia, khususnya yang rentan terhadap perubahan iklim, perayaan World Press Freedom Day (WPFD) 2024 ini akan digelar tanggal 29-30 Mei 2024, yang akan diselenggarakan oleh UNESCO dan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
Acara ini akan membahas tantangan yang dihadapi jurnalisme iklim, seperti terbatasnya kesadaran, keterbatasan sumber daya, dan risiko keselamatan.
Hal ini bertujuan untuk mempromosikan kebebasan pers, memungkinkan akses jurnalis terhadap ingormasi publik, berinvestasi dalam pelatihan jurnalisme, dan mendukung kolaborasi lintas sektoral untuk pelaporan investigatif.
Acara yang akan digelar selama dua hari ini akan mencakup diskusi tentang peran media dalam aksi iklim, mengakses informasi publik, dan memerangi disinformasi iklim.
Selain itu, Lokakarya Praktis juga akan diadakan bagi para eksekutif berita senior mengenai penyusunan strategi liputan iklim dan peningkatan keselamatan jurnalis lingkungan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan cakupan iklim dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut terkait kegiatan tersebut, silahkan menghubungi Ana Lomtadze melalui Email: a.lomtadze@unesco.org dan Yekthi Hesthi Murthi melalui Email: yh.murthi@unesco.org
Selain di negara Chili dan Indonesia, Kegiatan World Press Freedom Day (WPFD) 2024 ini juga diselenggarakan dinegara-negara lainnya didunia, diantaranya adalah Australia, Bangladesh, Botswana, Brazil, Kamboja, Kanada, Kolumbia, Kosta Rika, Republik Dominika, Kerajaan Eswatini - Swaziland, Etiopia, Finlandia, Perancis, Gabon, Jerman, Ghana, India, Irak, Italia, Kenya, Lesoto, Meksiko, Madagaskar, Montenegro, Maroko, Namibia, Nepal, Nigeria, Makedonia Utara, Pakistan, Peru, Polandia, Senegal, Somalia, Afrika Selatan, Srilanka, Swedia, Swiss, Timor Leste, Thailand, Turki, Ukraina, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, Amerika Serikat, Republik Persatuan Tanzania, Uzbekistan, dan Zimbabwe.
SEJARAH LAHIRNYA HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA.
Untuk diketahui, sejarah lahirnya Hari Kebebasan Pers Sedunia ini bermula dari diselenggarakannya Deklarasi Windhoek, yang digelar pada tanggal 3 Mei 1991 di Windhoek, Ibu Kota Namibia.
Deklarasi Windhoek ini diprakarsai oleh UNESCO sebagai Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya Persatuan Bangsa-Bangsa yang disahkan oleh Konferensi Jurnalis yang dihadiri oleh para jurnalis dari Afrika, Amerika, Asia dan Eropa.
Adapun tujuan dari Deklarasi Windhoek ini adalah untuk mempromosikan dan melindungi kebebasan, kemerdekaan serta kehormatan jurnalis di seluruh dunia.
Deklarasi ini menekankan pentingnya kebebasan pers dalam mendukung proses demokratisasi dan pembangunan masyarakat yang inklusif.
Dari Deklarasi Windhoek tersebut, tanggal 3 Mei akhirnya dipilih dan ditetapkan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Kemudian sejak saat itu, berbagai organisasi media, serta lembaga media dan individu di seluruh dunia memanfaatkan kesempatan dan momentum tersebuy untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers, menyoroti isu-isu yang dihadapi oleh pers dan menekankan pentingnya perlindungan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers serta menghargai kontribusi para jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan penting bagi masyarakat.
Selanjutnya, Hari Kebebasan Pers Sedunia ini akhirnya dirayakan pada tanggal 3 Mei setiap tahunnya dengan menyoroti tema tertentu.
Dan untuk kegiatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada tahun 2024 ini, UNESCO mengusung tema: "A Press for the Planet, Journalism in the face of the Environmental Crisis". Yang artinya: "Pers untuk Planet, Jurnalisme dalam menghadapi Krisis Lingkungan".(MN.16)***
Baca Juga :
Nasdem Buka Penjaringan Balon Walikota Sibolga