Intel Kodim 0209/LB Bersama Babinsa Koramil 10/TM Grebek Rumah Diduga Bandar Sabu
LABUSEL.Mitanews.co.id ||
Intel Kodim 0209/LB (Labuhan Batu) bersama Babinsa Koramil 10/TM (Tanjung Medan) grebek rumah JSH (41) diduga bandar narkotika jenis sabu di dusun Suka jadi desa Tanjung Medan kecamatan Kampung Rakyat kabupaten Labuhan batu Selatan (Labusel) Jumat 28 Februari 2025 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Penggrebekan rumah JSH (41) oleh Intel Kodim 0209/LB di pimpin oleh Serka Siswanto anggota Unitinteldim bersama 5 orang Babinsa Koramil 10/TM.
Barang bukti yang diamankan dari rumah (JSH) 15 plastik klip berwarna putih dan 4 plastik klip berwarna putih berisi masing-masing 19,4Gram, 9 unit Hp dengan rincian 1 unit Hp merk Nokia, 3 unit Hp merk Realmi, 3 unit Hp merk OPPO, 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit Hp merk Vivo,4 bh dompet, 1 bh bong alat isap, 2 bungkus plastik klip putih transparan, serta uang tunai Rp 2.041.000,-.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diaman kan di Mako Koramil 10/TM Tanjung Medan .
Danramil 10/TM Tanjung Medan Kapten Arjun Sinambela saat di konfirmasi via whatsapp nya mengatakan "Benar bang Intel Kodim 0209/LB beserta Babinsa Koramil 10/TM ada melakukan penggrebekan rumah JSH (42) yang diduga bandar narkotika jenis sabu sabu, dan saat penggrebekan di dapat barang bukti narkotika jenis sabu sabu dan 9 unit telepon genggam, dompet serta uang tunai Rp 2.041.000,-.
Saat diintrogasi di tempat JSH mengakui semua barang bukti milik nya, dan sementara waktu JSH kita aman kan di mako Koramil 10/TM Tanjung Medan sembari mengambil keterangan singkat ada tidak nya keterlibatan unsur TNI kata Danramil yang baru 2 hari dinas di Koramil 10/TM .
Masih kata Sinambela penggrebekan dilakukan akibat resah nya warga Tanjung Medan akan peredaran narkotika jenis sabu sabu dan informasi yang kita dapat JSH di duga bandar narkoba jenis sabu sabu dan sekaligus juga kurir narkotika jenis sabu sabu.
TNI tidak ada kompromi terhadap narkoba dan saat ini TNI-AD perang terhadap narkoba, begitu ada informasi tentang narkoba di wilayah hukum Koramil 10/TM akan kita tindak lanjuti "tulis Sinambela di whatsapp nya.
Intel Kodim 0209/LB serta Babinsa 10/TM menyerahkan JSH dan barang bukti ke sat narkoba Polres Labuhan batu Selatan (Labusel) untuk diproses lebih lanjut.(Manullang)***
Baca Juga :
Fatoni dan Bobby Bertemu di Magelang: Sinergi Kepemimpinan Sumut Menuju Era Baru