ISARAH dan Akademisi Sumut sebut 50 Anggota DPRD Medan 'Mandul'
MEDAN.Mitanews.co.id ||
PW Ikatan Sarjana Alwasliyah (ISARAH) Sumut dan Akademisi menyebut 50 anggota DPRD Medan mandul secara konstitusi.
Penegasan itu disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah ISARAH Sumut, AT Siahaan ST dan akademsi, Teguh Satya Wira. SE. MM menjawab sejumlah wartawan perihal lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan 50 anggota DPRD Kota Medan terhadap pembangunan di Ibu Kota Provinsi Sumut ini.
"Saya katakan mandul iya. Mandul secara konstitusi. Sebab, 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 tidak menjalankan fungsinya secara maksimal terhadap Pemerintah Kota Medan," ujar AT Siahaan, Kamis, 11 Juli 2024.
Pada dasarnya, lanjut dijelaskan AT Siahaan, DPRD itu fungsinya antara lain pengawasan terhadap kebijakan pemerintah Kota Medan.
"Nah, hari ini, kebijakan, program dan proyek di berbagai tingkatan di Kota Medan minim pengawasan. Padahal seharusya, selaku anggota DPRD yang dipilih rakyat dan menggunakan uang rakyat, mereka harus melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah Kota Medan," jelasnya.
Tapi hari ini, ungkap AT Siahaan, 50 anggota DPRD Kota Medan itu mandul secara konstitusi.
"Sebagai contoh, proyek kolam retensi Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan dr Mansyur. Proyek senilai Rp20 miliar yang bersumber dari APBD Kota Medan ini minim pengawasan dari DPRD Kota Medan. Bahkan kebijakan parkir prabayar ada 1.700 orang sebagai petugas parkir yang digaji dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang disiyalir untuk kepenting kontestasi Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu)," ungkapnya.
Sebab, kata Siahaan, kolam retensi USU ini berfungsi sebagai tempat penampungan air sementara untuk mengantisipasi banjir di Jalan Dr Mansyur.
"Secara teknis, aliran air dari drainase ditampung dulu di kolam retensi. Kemudian akan disalurkan ke sungai. Tapi nyatanya, berdasarkan obeservasi kami, air itu dialirkan Kembali ke saluran drainase yang ada di seputaran kampus pelat merah tersebut," pungkasnya.
Senada dengan itu, Teguh Satya Wira menambahkan, kegagalan kolam retensi USU itu salah satu contoh lemahnya pengawasan DPRD Kota Medan.
"Masih banyak lagi proyek-proyek di Kota Medan ini yang luput dari pengawasan DPRD Kota Medan," kata Teguh.
Salah satu di antaranya ialah proyek Lampu Pocong yang disebut total loss.
"Masih banyak lagi proyek-proyek Pemko Medan yang minim pengawasan. Seperti proyek Islamic Center, Lapangan Merdeka, Stadion Teladan Medan yang sampai sekarang tak jelas progresnya. Tapi 50 anggota DPRD Kota Medan hanya bungkam seribu bahasa," keluhnya.
Karena itu, Teguh menegaskan, 50 anggota DPRD Medan harus tegas dan konsisten menjalanakan tugas pokok dan fungsinya, termasuk pengawasan dalam bidang peningkatan PAD dan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat.
"Jangan nanti karena lemahnya pengawasan, rakyat tidak percaya dengan kinerja DPRD Kota Medan. Apalagi, mereka itu dipilih oleh rakyat," tegasnya.
Apalagi, kata Teguh Satya Wira, secara teknis, DPRD itu dalam melakukan pengawasan menggunakan rencana dengan standar atau ukuran yang sesuai untuk menentukan apakah kebijakan atau kegiatan Pemko Medan berhasil, kandas atau menyimpang dari rencana secara keseluruhan.
"Nah, di pengawasan inilah dapat menunjukkan efisiensi tata kelola. Kemudian, salah satu indikasi keberhasilan pengawasan ini adalah meningkatnya kepuasan dan kesejahteraan warga Kota Medan, termasuk peningkatan PAD Kota Medan ini. Akan tetapi, hari ini, kami menilai 50 anggota DPRD Kota Medan mandul secara konstitusi. Sehingga ujung-ujungnya rakyat sendirilah yang dirugikan," pungkasnya.(mn.09)***
Baca Juga :
Hasanudin : Seperti ini Kronologis Mobil Hino Dutro 130 HD Dump Truck BM 8301 MU