Jaga Samosir Tetap Aman: Blue Light Patrol jadi Strategi Lawan Premanisme
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Upaya menjaga citra pariwisata dan keamanan masyarakat di Kabupaten Samosir terus digencarkan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan Polres Samosir adalah pelaksanaan Blue Light Patrol, sebuah patroli malam terpadu yang menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan potensi premanisme di wilayah Pangururan.
Sabtu malam, 17 Mei 2025, mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari pukul 01.00 WIB, langit Pangururan diselimuti sirine biru dari kendaraan patroli Polres Samosir. Dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H. bersama Kasi Propam IPDA Darmono Samosir, S.H., patroli tersebut menyisir berbagai lokasi strategis kota, termasuk kawasan Jembatan Tano Ponggol yang kini menjadi perhatian khusus.
Patroli melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi: Satuan Lalu Lintas, Shabara, Reskrim, Intelkam, dan Res Narkoba. Mereka bergerak secara sistematis untuk memastikan Kota Pangururan dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari gangguan Kamtibmas.
Fokus Penertiban dan Imbauan
Patroli ini bukan sekadar berkendara keliling kota. Di lapangan, petugas memberikan imbauan langsung kepada juru parkir agar menata kendaraan dengan tertib serta menertibkan kendaraan yang berhenti di bahu jalan secara sembarangan. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan yang menggunakan knalpot brong juga menjadi sasaran utama.
Tak kurang dari tujuh unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar. Dari ketujuh unit itu, hanya satu kendaraan yang memiliki pelat nomor polisi resmi, yakni BB 5882 CB. Seluruh kendaraan ditarik ke Mapolres Samosir untuk proses tilang.
“Penertiban ini bagian dari komitmen kami menciptakan suasana tertib dan nyaman. Ini penting karena Samosir adalah destinasi wisata. Jika situasinya tidak kondusif, tentu berdampak pada citra daerah,” ujar AKP Natanail Surbakti.
Jembatan Tano Ponggol Jadi Sorotan
Salah satu temuan yang cukup disorot dalam patroli kali ini adalah adanya aktivitas parkir liar dan berjualan minuman di atas Jembatan Tano Ponggol. Padahal di lokasi tersebut sudah terpasang rambu larangan berhenti. Aktivitas ini dinilai sebagai bentuk premanisme karena menguasai ruang publik tanpa izin resmi.
“Ini bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga menciptakan kesan buruk terhadap tata kelola kota. Apalagi jembatan ini merupakan proyek strategis nasional,” jelas IPDA Darmono Samosir.
Dukung Wisata Aman
Polres Samosir memastikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus dilakukan secara rutin. Patroli ini diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir di ruang-ruang publik, dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merugikan ketertiban umum.
Kegiatan ini juga selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Samosir dalam menjadikan daerah ini sebagai destinasi wisata berkelas yang aman dan nyaman. Penegakan aturan bukan hanya soal keamanan, tapi juga komitmen jangka panjang untuk mewujudkan Samosir yang tertib dan berdaya saing tinggi.(HS)***
Baca Juga :
BKD Sumut Pastikan Komitmen Gubsu Bobby Nasution: Rekrutmen PPPK Bersih dan Tanpa Celah Permainan