oleh

Kadis Pendidikan Tapteng Terbitkan Surat Edaran Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal

-Daerah-2,754 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP menerbitkan Surat Edaran nomor 0759/379/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas Awal, yang ditujukan kepada para Pengawas/Penilik Satuan Pendidikan, para Kepala Pendidikan Anak Usia Dini, dan para Kepala Sekolah Dasar se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Berikut kami sampaikan Surat Edaran tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal, yang menekankan beberapa butir penguatan antara lain :

1. Penerimaan Peserta Didik Baru pada SD tidak menerapkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau bentuk tes lain sesuai dengan PP no 17 tahun 2010.

2. Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada ketentuan perundang-undangan.

3. Selain melakukan pengenalan lingkungan sekolah , peserta didik baru khusus SD rentang waktu 2 minggu pertama pada Tahun Ajaran Baru: melakukan pengenalan peserta didik dg lingkungan belajarnya, merancang kegiatan pembelajaran melalui asesmen awal, melakukan asesmen awal yg bersifat holistik dan menggunakan hasil asesmen awal sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran  pada sepanjang tahun ajaran.

4. Pembelajaran pada satuan PAUD dan SD kelas awal dilaksanakan dengan  mempertimbangkan  kebutuhan belajar peserta didik sejak di PAUD sampai kelas 2(dua) SD.

5. Satuan PAUD dan SD perlu melakukan persiapan agar pada tahun Ajaran 2023/2024 dapat menerapkan ketentuan yg dimaksud.

Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani, serta menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(MN.16)

Untuk mengetahui lebih lengkap tentang isi Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, silahkan mengklik pada link berikut ini :
https://www.tapteng.go.id/pengumuman.html?id=Surat_Edaran_Kepala_Dinas_Pendidikan_Kabupaten_Tapanuli_Tengah__Anomor_0759/379/2023.

Baca Juga :
Berikut Daftar Pemenang MTQ ke-48 dan FSQ ke-33 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2023

News Feed