Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu (kanan) memberikan takjil kepada warga yang melintas.
Kapolres Sergai Bagi Takjil ke Pengguna Jalan
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K, M.H, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, S.H, dan Personil Polres bagi-bagi takjil kepada warga pengguna jalan yang melintas di depan Mako Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Senin 3 Februari 2025.
" Ini sebagai bentuk rasa syukur di bulan suci Ramadan, terlebih bagi umat muslim.Doakan dan dukung polri agar dilancarkan dan dimudahkan dalam mengemban tugas," ucap AKBP Jhon Hery Sitepu.
Sembari membagikan takjil, personel berikan teguran secara lisan kepada para pengendara roda dua yang melintas agar senantiasa tetap mematuhi peraturan berlalu lintas seperti wajib mengenakan helm.
Informasi diterima dari pihak Humas , takjil yang dibagikan sebanyak 120 bungkus takjil berisi 69 cup bubur kacang dan air mineral kemasan dan 60 bungkus paketan berisi kue, kurma dan air mineral.
Turut serta Kabag Ops, Kompol Hendro Sutarno, Kasat Binmas Iptu Inja V. Saban, KBO Sat Lantas Ipda Juarno ,Kanit Regident Ipda Solehan, dan PS. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H. (mn.44).
Ket Foto : Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu (kanan) memberikan takjil kepada warga yang melintas.
MEDAN.Mitanews.co.id | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melaporkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan Selengkapnya
Medan.Mitanews.co.id | Sepanjang tahun 2021, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut melelang sekitar 240 unit kendaraan dinas. Kendaraan-kendaraan dinas yang Selengkapnya
SERGAI, Mitanews.co.id | Menjelang malam penggantian tahun baru 2022, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud mengimbau masyarakat Serdang Bedagai agar tidak melakukan Selengkapnya
Medan.Mitanews.co.id | Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada dituntut 2 tahun penjara, denda Rp.200 juta subsider 4 bulan kurungan. Tuntutan itu Selengkapnya