Kapolres Sergai Perintah Polsek Berantas Perjudian, Tutup Sebulan Lalu
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu,S.H, M.H, tegaskan jajarannya akan memberantas segala bentuk perjudian.Demikian disampaikan lewat Humas ,Senin 24 Februari 2025.
Sebagai bukti keseriusan Polres Sergai, berapa Polsek diperintahkan Kapolres melakukan pengecekan di beberapa lokasi sebagaimana diadukan masyarakat.
Perintah orang nomor satu di Polres Sergai diberikan kepada Polsek Pantai Cermin, Perbaungan, Firdaus dan Tanjung Beringin untuk segera melakukan pengecekan dan pemberantasan.
Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin yang mendapat perintah langsung memimpin pengecekan di Dusun IV dan X Desa Kota Pari namun hasilnya disimpulkan tempat judi tembak ikan sudah tutup alias kosong sebulan lalu.
Hal serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Perbaungan. Kapolsek AKP S Gurusinga bersama personil tidak menemukan kegiatan perjudian di Dusun IV Desa Kota Galuh.
Terpisah , Wakapolsek Firdaus, Iptu Imam Muliadi bersama anggota juga tidak menemukan kegiatan judi.Bahkan saat berada di Ruko M Panjaitan petugas tidak menemukan judi ikan-ikan yang diduga sudah tutup.Pihaknya mengimbau warga untuk tidak melakukan praktek judi baik judi Leng, togel dan sejenisnya.
Kondisi yang sama juga demikian di wilayah hukum Polsek Tanjung Beringin.Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H Hutagaol yang disebut melakukan pengecekan judi tembak ikan-ikan di Dusun II Desa Pematang Terang tidak menemukan hasil.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa dan warga yang diduga tempat perjudian jenis tembak ikan tersebut sudah tutup sebulan lalu. (mn.44)***
Baca Juga :
Viral di Medsos, Kapsul Anti Tetanus Kosong di RSUD Kota Pinang dan Seluruh Puskesmas di Labusel