Gunungsitoli, mitanews.co.id |
Maraknya pemberitaan di medsos terkait pembangunan Dana Desa di Desa Teluk Bengkuang Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara yang diduga di korupsikan oknum Kades.
Masyarakat Desa Teluk Bengkuang Irwan Zendrato menduga pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli lambat dalam Penanganan kasus yang telah di laporkannya.
Awak media mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan diterima dengan baik oleh Kasi Intel Berkat.M Harefa,SH yang juga menjabat sebagai Humas di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. (20/07/2022).
Kasi Intel yang di konfirmasi tentang dugaan Kades Teluk Bengkuang Terindikasi Korupsi,mengatakan kita sudah Panggil Oknum Kepala Desanya dan beberapa Oknum Aparat Desa lainnya, itu masih dalam Proses Penyelidikan, Atas Laporan Irwan Zendrato, Katanya
Masih kata Kasi Intel, kami dari pihak kejaksaan negeri Gunungsitoli mengupayakan yang terbaik dan tidak mengecewakan Masyarakat atas Laporan mereka, kita akan berupaya Tuntaskan semuanya dengan Penuh Penyelidikan dan memanggil Saksi-saksi yang terkait, Kita tegakkan Hukum seadil-adilnya, tapi penuh tahapan dan Proses, tegasnya.(ad)
Baca juga : Sergai Akan Realisasikan 13 Titik Infrastruktur