oleh

Ketua AJPLH Soroti Kebakaran Lahan HGU PT Adie

-Daerah-272 views

Ketua AJPLH Soroti Kebakaran Lahan HGU PT Adie

PELALAWAN.Mianews.co.id ||


Aktivis Lingkungan Hidup tentang Kebakaran Lahan HGU PT Adei Plantation & Industry
Amri Koto, Ketua DPD Kabupaten Pelalawan AJPLH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya kebakaran lahan di konsesi Hak Guna Usaha (HGU) PT Adei Plantation & Industry.

Kejadian ini bukan hanya bencana ekologis yang merugikan keanekaragaman hayati dan kualitas udara, tetapi juga cerminan dari kegagalan sistemik dalam tata kelola perkebunan dan penegakan hukum lingkungan.

Kebakaran di lahan HGU PT Adei telah berulang kali terjadi, menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Ini bukan sekadar insiden, melainkan pola yang mengindikasikan kelalaian serius. Dampak dari kebakaran ini sangat nyata:

kabut asap mengganggu kesehatan masyarakat, emisi karbon memperparah krisis iklim global, dan kerusakan ekosistem berdampak jangka panjang pada keseimbangan alam.
Kami menuntut agar:

Pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan unsur kesengajaan atau kelalaian berat dari pihak perusahaan.

PT Adei Plantation & Industry harus bertanggung jawab penuh atas kerugian lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Ini termasuk kewajiban untuk melakukan restorasi lahan yang terbakar dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.

Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada perusahaan jika terbukti lalai atau terlibat dalam pembakaran lahan. Ini bisa berupa pencabutan izin HGU, denda yang signifikan, hingga proses pidana bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin HGU di Indonesia perlu dilakukan, terutama di wilayah rawan kebakaran, untuk memastikan perusahaan mematuhi standar lingkungan dan memiliki sistem pencegahan kebakaran yang memadai.

Masyarakat dan organisasi sipil harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan dan pemantauan konsesi perkebunan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kami menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan, dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk bersatu padu dalam menjaga kelestarian lingkungan kita. Bumi adalah warisan yang harus kita jaga, bukan untuk dieksploitasi hingga hancur.

Kebakaran lahan di PT Adei harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola lingkungan yang lebih serius dan berkelanjutan.

Sebab PT Adie ini uda ketiga kali ini lahan HGU nya terbakar, di tahun 2013, 2019 dan pada tahun ini 2025, sekalipun hanya satu hektar lebih, namun PT Adie tidak bisa menjaga lahan HGU nya dengan baik tegas Amri.

"Cukup sudah pembakaran lahan! Hentikan perusakan lingkungan demi keuntungan sesaat!," tandasnya.(Davidson)***

Baca Juga :
Pemko Sibolga Sembelih 16 Ekor Kerbau dan 1 Ekor Kambing Pada Hari Raya Idul Adha 1446 H

News Feed