Ketua API Palas Imbau Peserta PPPK Paruh Waktu Waspadai Pungli
PALAS.Mitanews.co.id ||
Ketua aliansi penyelamatan Indonesia (API) Padang Lawas (Palas) Pasti Tua Siregar mengimbau peserta PPPK paruh waktu untuk menjaga integritas dan menolak pungutan liar (Pungli) PPPK paruh waktu.
"Saya cukup khawatir dengan informasi yang beredar di masyarakat terkait beberapa oknum yang mengatasnamakan orang dekat Pemkab Palas mencoba mengambil keuntungan pribadi dari proses pengusulan PPPK paruh waktu," ujar Pasti Tua Siregar, Senin 1 September 2025.
Menurutnya, praktik pungli PPPK paruh waktu sangat mungkin terjadi oleh karena itu ia menekankan peserta yang terdaftar untuk pengajuan PPPK paruh waktu agar kritis menolak segala bentuk praktik pungli
"Jangan percaya kepada oknum pungli, segera laporkan agar diproses hukum," sebut tokoh pemuda yang cukup kritis terhadap praktik pungli ini.
Selain itu, Pasti juga berharap kepada Pemkab Palas untuk tidak mentolerir oknum atau individu yang berusaha mengambil keuntungan dari proses pengusulan PPPK paruh waktu tahun 2025.
Hal itu menurutnya merupakan upaya untuk menjaga kredibilitas dan profesionalisme dalam lingkungan kerja di institusi pemerintahan.
"Besar harapan, seleksi proses seleksi PPPK paruh waktu di Kabupaten Padang Lawas tidak ada pungli dan berhasil merekrut pengawai yang berkualitas serta memiliki semangat dalam memajukan instansi, sehingga jargon perubahan yang dicanangkan Bupati berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, Rabu 27 Agustus 2025, Pemkab Palas mengusulkan sebanyak 1.848 tenaga non ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Menpan RB.
Dari pengusulan PPPK paruh waktu tersebut tersebut Pemkab Palas berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik daerah menjadi PPPK Paruh Waktu.(FH)***
Baca Juga :
Masjid Agung Medan Optimistis Jadi Ikon Ekonomi Berbasis Masjid di Sumut