oleh

Ketua DPRD Lantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat

-Daerah-1,690 views

NIAS BARAT.Mitanews.co.id ||


Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua melantik Sarofati Gulo, S.E, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 pada rapat paripurna DPRD, di ruang Rapat Lt. 2 Kantor DPRD Nias Barat, Rabu (27/09/2023)

Sarofati Gulo, S.E dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Nias Barat menggantikan Sinar Abdi Gulo, S.Pd, yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Barat karena telah pindah ke partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/833/KPTS/2023 tanggal 20 September 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat.

Pelantikan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias Barat mewakili Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, mewakili Forkopimda, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat oleh Sekretaris DPRD Nias Barat dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji oleh Sarofati Gulo, S.E yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nias Barat, Silvester Daeli, S.H., dalam sambutannya mewakili Bupati Nias Barat, mengucapkan terima kasih kepada Sinar Abdi Gulo, S.Pd atas pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Nias Barat. Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan Sarofati Gulo, S.E sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Ia berharap dengan pelantikan sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupeten Nias Barat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak.

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Sarofati Gulo yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Nias Barat. Mari kita bekerja bersama-sama dan bersinergi untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat rakyat Kabupaten Nias Barat,” ucap Silvester Daeli.(ad)

Baca Juga :
Meski tidak Terdaftar di DCS, Baliho Mantan Terpidana Korupsi Bertebaran di Dapil 5 Pelalawan

News Feed