Ketua DPRD Tapsel Minta Aksi Kecurangan Pilkada Dihentikan
TAPSEL.Mitanews.co.id ||
Aksi kecurangan demi kecurangan yang dilakukan oknum pelaku pembegal demokrasi pada Pilkada Tapanuli Selatan tampaknya masih terus berlanjut.
Adanya gerakan sistematis dan masif dari sekelompok ke kelompok lainnya, dengan tujuan meloloskan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori, semakin tersingkap ke publik hingga terekspos media massa dan infonya sudah mulai ditangani aparat hukum.
Terbaru, pengakuan tiga warga Kecamatan Saipar Dolok Hole (SDH), Doni, Sastuirma dan Sarrobia. Mereka tak pernah ditemui, tetapi diklaim sebagai pendukung bapaslon independen, Dolly Pasaribu-Ahmad Buchori.
Ironisnya, tidak cukup hanya tandatangan mereka yang diduga dipalsukan pada form surat pernyataan dukungan bapaslon, di Lembar Kerja Verifikasi Faktual (verfak) yang dibawa oleh petugas PPS, hal serupa lagi-lagi terjadi yaitu melakukan pemalsuan tandatangan yang dapat dikategorikan perbuatan pidana.
Dugaan penyimpangan ini membuat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, kembali angkat bicara. Ia meminta praktek-praktek yang melanggar aturan dan hukum itu untuk segera disudahi.
"Tolong hentikan! Perilaku penyimpangan itu akan sangat berpotensi merusak tatanan demokrasi di bumi Tapanuli Selatan yang sama-sama kita cintai ini," katanya, ditemui wartawan, pada Jumat 5 Juli 2024 malam.
Basith, sapaan akrab Ketua DPRD tersebut, mengatakan sejauh ini sudah banyak laporan yang ia terima seputar dugaan kecurangan yang terjadi di seluruh kecamatan di Tapsel.
Mulai dari adanya ajakan dukung bapaslon yang kebetulan pejabat aktif di kabupaten dan di bawah dimotori oleh camat dan perangkat desa, penggalangan membuat surat pernyataan dukungan melibatkan OPD dan organisasi keagamaan seperti BKMT kesatu orang calon.
Dugaan pemalsuan tandatangan di surat pernyataan dukungan yang dilalukan oleh sejumlah ASN (PNS dan THL) Pemkab Tapsel yang kemudian di upload ke aplikasi sistem informasi pencalonan (SILON), turut menambah daftar pelanggaran terencana.
"Semua dugaan itu sudah kita sampaikan di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu pada 26 Juli 2024. Akan tetapi dari Pemkab Tapsel yang juga diundang di RDP tak seorang pun hadir," ungkap Basith
Sedangkan KPU Tapsel dalam RDP itu, jelas Basith, Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar sudah berjanji akan berkerja secara profesional dan mencegah pelanggaran hukum atau pelanggaran etik dijajarannya, termasuk PPK maupun PPS.
"Tapi yang kita dapatkan di lapangan, justru PPS pada saat melakukan verfak ke warga, tidak bekerja secara profesional. Apa yang ditanyakan ke warga yang namanya tercatat sebagai pendukung di luar juknis dan kelaziman,' ujarnya.
Dicontohkan, karena sejak awal mereka tidak pernah menandatangani surat pernyataan dukungan pasangan cabup dan cawabup Bupati, warga menolak mendukung Bapaslon Dolly-Buchori ketika akan di verfak.
Akan tetapi, oknum PPS (Panitia Pemungutan Suara) sarankan ke warga bahwa verfak hanya sebatas untuk mendukung saja dan bukan untuk memilih.
"Verfak seperti itu kan tidak benar, masa penyelenggara pengaruhi keinginan warga menentukan pilihannya. Dan yang paling celakanya, ada pula oknum PPS yang membubuhi langsung tandatangannya di kolom tandatangan warga," ujarnya, menyinggung kejadian di SDH.
Dari segi pengawasan, kata Basith, Bawaslu Tapsel juga dinilai masih sangat lemah dan kurang responsif atas adanya berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan. Pada saat verfak, banyak petugas PPS tidak didampingi PKD.
Bawaslu berasalan kekurangan personil. Akan tetapi, tetap Itu tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak terlibat dalam tahapan verfak yang dilakukan KPU. Sebab itu ada pengaruh terhadap tertib dan akuntabel pelaksanan pilkada sesuai prinsip Pemilu.
"Kalau kemudian Bawaslu Tapsel yang kita harapkan sebagai suvervisi penyelenggara pilkada tak bekerja sebagaimana mestinya, akan seperti apa nanti kualitas demokrasi dan pemimpin yang dihasilkan," kata Basith.
Ditanya apa langkah DPRD Tapsel ke depan terkait fenomena kecurangan yang terjadi di Tapsel itu, Basith mengisyarakatkan, tengah mempertimbangkannya dengan Komisi A DPRD Tapsel untuk berkonsultasi ke Dewan Kehormatan Penyelengga Pemilu (DKPP).
"Dan, tidak menutup kemungkinan secara kelembagaan nantinya, kita (DPRD Tapsel) akan membuat rekomendasi kepada DKPP, untuk meminta penyelenggara Pilkada di Tapsel diperiksa. Kita lihat perkembangan nantinya seperti apa," tutup Basith. (mn 11)***
Baca Juga :
Kapolres Baru Sergai Janji Lanjutkan Gagasan AKBP Oxy