oleh

Ketua DPRD Tapteng Minta Polres Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Yang Dialami Oleh Rebekka dan Dosman

-Hukum-1,439 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Seorang Pria yang mengaku bernama Dosman Simbolon, warga Kabupaten Tapanuli Tengah, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) guna meminta bantuan dari pimpinan maupun anggota DPRD Tapteng atas musibah yang dialaminya.

Di Kantor DPRD Tapteng, Dosman Simbolon diterima langsung oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu. 

Kepada Khairul Kiyedi, Dosman Simbolon mengadukan bahwa dirinya telah ditipu oleh seseorang berinisial DP alias P. 

Sebelumnya, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu juga telah menerima pengaduan dari seorang wanita, warga Kabupaten Tapanuli Tengah, bernama Rebekka Situmeang yang juga mengaku ditipu oleh seseorang berinisial DP alias P dan rekannya RAH.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu saat ditemui wartawan diruang kerjanya pada Jum'at (21/10/2022).

Dosman yang didatangi oleh DP dan RAH kemudian menyerahkan uang sebesar Rp30 juta untuk diberikan kepada Rebekka. Namun kenyataannya uang tersebut tidak sampai kepada Rebekka.

"Jadi, dia (Dosman_red) mungkin merasa telah tertipu atau terzolomi dalam masalah ini. Padahal uang yang diserahkan oleh Dosman Simbolon kepada DP alias P dan RAH itu seharusnya diserahkan kepada Rebekka Situmeang. Namun ternyata uang itu tidak sampai kepada Rebekka," jelas Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu

Bahkan menurut Ketua DPRD Tapteng itu, baik Rebekka maupun Dosman telah melaporkan kejadian dugaan penipuan tersebut ke pihak Polres Tapteng. Setelah dilaporkan ke Polres Tapteng, barulah DP mau mengembalikan uang tersebut, tapi hanya sebagian saja. Sementara sisanya, hingga saat ini masih belum juga dikembalikan oleh DP, sesuai dengan tenggat waktu yang telah dijanjikannya dan disepakati. 

Atas pengaduan dari kedua warga masyarakat tersebut, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu berharap kepada pihak Polres Tapteng agar segera menindaklanjuti dan kembali memproses kasus dugaan penipuan tersebut, untuk memberi efek jera kepada pelaku lainnya. 

"Dosman mengaku ke saya bahwa si DP tersebut sudah mengembalikan uang sebesar Rp. 12 juta kepada Dosman dari total Rp. 30 juta yang diterimanya dari tangan Dosman, itupun setelah dilaporkan ke Polres Tapteng. Sedangkan sisanya yang sebesar Rp. 18 juta lagi, hingga saat ini belum juga dibayarkan atau dikembalikan oleh si DP ini. Masalah ini sudah lumayan lama, DP ini juga sudah mengingkari janjinya dari batas waktu sebagaimana yang telah dijanjikan oleh si DP tersebut kepada Dosman. Oleh karena itu, kita sebagai lembaga yang mewakili rakyat berharap kepada pihak Polres Tapteng untuk segera mengambil tindakan atas laporan dugaan penipuan yang menimpa Dosman Simbolon dan Rebekka Situmeang ini, agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa masyarakat yang tidak mengerti hukum. Jangan sampai ada korban yang bertambah lagi. Jika pelaku seperti ini dibiarkan, kasihan masyarakat yang menjadi korbannya," ungkap Khairul Kiyedi. 

Khairul Kiyedi juga menambahkan, bahwa sebelumnya, Rebekka mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada DP dan RAH sebagai bentuk ucapan terimakasih. 

"Padahal sebelumnya, si Rebekka ini juga sudah memberikan uang transport kepada si DP dan RAH ini. Mengapa uang titipan dari Dosman untuk si Rebekka ini pun ikut diembat juga, serakah namanya itu," ketus Kiyedi mengakhiri.(MN.16)

Baca Juga : Pemkab Palas Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional ke-8