oleh

Ketua Komisi Empat DPRK Abdya Desak RDPU Soal Tambang Emas PT Abdya Mineral Prima

-Daerah-69 views

Ketua Komisi Empat DPRK Abdya Desak RDPU Soal Tambang Emas PT Abdya Mineral Prima

ABDYA.Mitanews.co.id ||


Ketua Komisi Empat DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Sardiman, meminta pimpinan dewan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait izin tambang emas PT Abdya Mineral Prima di Kecamatan Kuala Batee.

Sardiman mengatakan, keberadaan tambang emas dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi seluas 2.319 hektar yang mencakup tujuh desa itu telah menimbulkan keresahan masyarakat. Ia menilai DPRK perlu membuka forum terbuka agar perusahaan, pemerintah, dan warga bisa menyampaikan pandangan masing-masing.

“Masyarakat harus didengar. DPRK harus hadir sebagai pengawal kepentingan rakyat, bukan hanya saksi di pinggir,” ujar Sardiman, Rabu (3/9/2025).

Penolakan warga terhadap tambang emas ini semakin meluas. Sejumlah spanduk bertuliskan “Menolak Izin Usaha Pertambangan PT Abdya Mineral Prima” terpasang di berbagai sudut desa di Kuala Batee.

Seorang warga Desa Sikabu, Hasan mengatakan masyarakat khawatir tambang akan merusak sumber air dan lahan pertanian.

“Kami hidup dari sawah dan kebun. Kalau air tercemar karena tambang emas, kami yang paling dulu merasakan dampaknya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Ikatan Pelajar Kuala Batee (Ipelmakuba), Rahmatullah. Ia menilai proses penerbitan izin tambang tidak transparan dan minim melibatkan masyarakat.

“Beberapa keuchik bahkan mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi resmi. Ini bukti ada persoalan serius dalam proses izin,” tegasnya.

Dengan desakan Komisi Empat DPRK dan gelombang penolakan masyarakat, publik kini menunggu sikap pimpinan DPRK Abdya dalam menindaklanjuti polemik tambang emas PT Abdya Mineral Prima. (Ali)***

Baca Juga :
Kominfo Sumut Berhasil Pastikan Informasi Pasar Murah Beras Sampai ke Rakyat