oleh

Kodim 0203/Langkat Hancurkan Lapak Judi Dan Barak Narkoba di Dusun Banrejo Pinggiran Kota Binjai

-Daerah, Sosial-734 views


Kodim 0203/Langkat Hancurkan Lapak Judi Dan Barak Narkoba di Dusun Banrejo Pinggiran Kota Binjai

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Tim Gabungan Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai menggerebek barak Judi dan narkoba di Dusun Banrejo, Desa Empalasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Dandim 0203/Langkat Letkol Arh Ibnu Hardiyanto SE didampingi Pasi Intel Kapten Arm Defrinal serta Lettu Arh Riyanto menyampaikan kepada wartawan dalam pres release nya membenarkan adanya pelaksanaan Gerebek sarang narkoba (GSN) dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalasmen Kwala Mencirim, Sei Bingai, Langkat.

"Di lokasi ditemukan 3 unit mesin tembak ikan, 12 unit mesin Jackpot, 15 unit Sepeda Motor berbagai jenis," kata Dandim Ibnu Hardiyanto.

Selain itu,Dandim Ibnu Hardiyanto juga menyebutkan dalam penggrebekan barak tersebut, personel gabungan juga menemukan barang bukti daun ganja kering serta sabu-sabu dan dua orang lainya dilokasi barak.

"Di lokasi ini juga ditemukan ratusan klip bening besar, 1 unit timbangan kecil, alat hisap sabu, 3 paket berisi sisa sabu-sabu, 3 bungkus plastik di diduga sabu-sabu, ganja 85 bungkus, puluhan mancis, 2 kotak berisi kaca pirek bening, serta satu bungkus obat tidak diketahui jenisnya, 2 unit Becak serta 2 unit angkot serta dua orang turut diamankan dilokasi," ujarnya.

Dia menyebut untuk kedua pelaku yang diamankan dari lokasi barak adalah sebagai pekerja.

"Kedua pria yang kita amankan yaitu Hariono (35) warga Desa Empalasmen Pondok k
kloneng dan Boby (30) warga Dusun Namutating, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, sebagai pekerja di barak tersebut," terang Dandim.

Iya mengatakan saat ini, untuk pemilik lokasi tesebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Terkait lokasi tersebut hingga saat ini siapa yang bertanggung jawab serta siapa.yang memiliki masih dalam penyelidikan lebih lanjut baik pihak Polres Binjai dan Kodim," ungkap Ibnu

"Saat ini dua orang yang kita amankan beserta barang bukti akan kita tindak lanjuti dan diserahkan ke Polres Binjai," bebernya.

Dandim mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan Polres Binjai untuk memberantas narkoba dan perjudian.

"Kita berharap dengan adanya kegiatan ini dimana di tempat kita, di sekitar kita dan di lingkungan kita terbebas dari kegiatan narkoba atau perjudian," tutup Dandim Ibnu Hardiyanto.(mn.20)***

Baca Juga :
DPRD Kabupaten Nias Laksanakan Rapat Paripurna

News Feed