Komitmen Berantas Judi, Polres Sergai Sasar Warung
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Polres Serdang Bedagai (Sergai) sejajaran ,Minggu 9 Maret 2025 gencar melakukan patroli disejumlah warung-warung yang diduga menjadi tempat judi tembak ikan seperti yang diberitakan salah satu media online belakangan ini.
Upaya yang dilakukan sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Sergai untuk menindaklanjuti perintah tegas Kapolres Sergai menindakan segala bentuk perjudian.
Selama patroli yang dilakukan beberapa Polsek, petugas melaksanakan serangkaian pengecekan untuk membuktikan kebenaran laporan dari masyarakat maupun pemberitaan media.
Polsek Tanjung Beringin mendatangi sejumlah warung diantaranya Warkop Adi Wijaya Pasaribu, Warkop Demsi Sianipar Desa Pematang Cermai,warung tuak Marbun dan Simatupang Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu Hutagaol ,S.H, lewat Kanit Reskrim Ipda ZH Limbong,S.H menyebutkan bahwa hal ini dilakukan atas adanya pengaduan masyarakat dan pemberitaan media Sotarduganews, tentang adanya aksi perjudian jenis mesin tembak ikan namun tidak ada ditemukan.
Terpisah, Polsek Perbaungan juga melakukan patroli menindaklanjuti aduan masyarakat terkait judi mesin ikan-ikan di Dusun IV Desa Kita Galuh.
Kapolsek Perbaungan AKP S.Gurusinga, S.H, yang turut menyisir sekitar lokasi menemukan aktivitas perjudian.
Kepada warga dirinya mengimbau untuk melaporkan jika ada perjudian.
PS. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi S.H, M.H, dalam keterangannya Minggu (09/02/2025) di Mako Polres Sergai, setelah personil terjun ke lokasi melalui surat aduan dugaan masyarakat, Personil Polsek Perbaungan tidak ada menemukan ada aksi perjudian maupun alat mesin yang sedang beroperasi.
Sambungnya sesuai dengan laporan berita media online Sotarduganews yang di dapat pada hari Minggu,09 Maret 2025, tentang adanya perjudian jenis mesin tembak ikan di wilkum Polsek Tanjung Beringin. Namun Setelah di cek ke TKP Tidak ada apapun aksi perjudian maupun mesin tembak ikan yang beroperasi.
Kasi Humas tegaskan adanya berita tersebut adalah hoax alias tidak benar.Dalam narasi berita tersebut juga tidak ada dicantumkan tempat pastinya adanya lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut. (mn.44)***
Baca Juga :
Komunitas India Muslim Kota Medan Bagikan Ratusan Porsi Nasi Briani