Binjai.Mitanews.co.id | Sebanyak 127 Petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai melakukan tes urine kegiatan tes urine ini menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK Binjai) , di Aula Lapas Kelas IIA Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan test urine dilakukan sebagai salah satu upaya Lapas Kelas II A Binjai dalam memastikan bahwa lingkungan di dalam Lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan untuk mewujudkan Lapas bersih dari narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Binjai Theo Adrianus Purba A.Md. IP. SH. MH, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pariaman Saragih mengatakan hal itu dilakukan untuk deteksi dini jika ada penyalahgunaan narkoba khusus di satuan Lapas Kelas IIA Binjai.
"Kegiatan tes urine ini bertujuan sebagai salah satu implementasi pengawasan internal yang kami lakukan untuk menguji integritas pegawai kami, sejauh mana integritas mereka masih bisa kami ukur, apakah mereka ada melakukan pelanggaran baik itu karena mengkonsumsi narkoba atau zat yang berbahaya lainya ataupun karena mereka mengidap penyakit dan sedang dalam proses perawatan , mengkonsumsi obat yang mungkin saja ada mengandung narkoba," ucap Theo
Iya mengungkapkan, sebanyak 127 pegawai mengikuti tes urine kegiatan tes urine itu adalah bentuk Komitmen, Sinergitas dan kerjasama yang baik antara Lapas Kelas IIA Binjai dengan BNNK Binjai dan semoga hasilnya Negative bebas dari narkoba dan hasilnya pihak BNN yang menyampaikan.
"Kegiatan ini kami lakukan secara berkala periodik, semoga setiap enam bulan kami lakukan tes urine, dan untuk tahanan setiap bulan kami ada lakukan secara acak, dari sosok WBP yang kami curigai, kami akan lakukan test urine dan kalau memang mereka positif akan kami lakukan assesmen atau pendalaman kalau, mereka terindikasi dari mana, kami akan cari info kalaupun ada narkoba," kata Theo
Selain itu, kata Theo Purba Lapas Binjai bekerjasama dengan yayasan Medan Plus melaksanakan program rehabilitasi bagi 100 Warga binaan
"Dimana ada 70 orang melaksanakan rehabilitasi sosial dan 40 orang melaksanakan rehabilitas narkoba secara metode medis," kata Theo
Lebih lanjut Theo Purba mengatakan, apabila dalam proses tes urine tersebut terdapat pegawai dinyatakan positif akan diberi sanksi
"Apabila ada pegawai yang hasil tes urinenya positif, akan kita koordinasikan ke BNNK Binjai agar yang bersangkutan di rehabilitasi atau di sembuhkan dan apabila di tes kembali kedepan nya tetap positif, akan kita usulkan pemberhentian dengan tidak hormat," Tegas Theo pria berpostur tinggi
Sementara itu Kasi pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota Binjai (BNNK) AKP Bambang Sulistyo yang turut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, bahwa pihak BNNK yang memiliki tugas utama adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba, selalu siap jika sewaktu-waktu diperlukan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kota Binjai termasuk di Wilayah kerja Lapas Kelas IIA Binjai.
"Berdasarkan tes urine yang kita lakukan pada 127 petugas Lapas Kelas IIA Binjai semua hasilnya dinyatakan bebas narkoba," ungkapnya. (mn.20)
Baca Juga :
21 Adegan Rekonstruksi Cungcong Bunuh Kekasih Karena Cemburu