TAPANULI SELATAN, Mitanews.co.id | Prilaku para pejabat yang benci berita sosial kontrol ditunjukkan dengan sikap tidak mau menjawab konfirmasi yang diajukan kalangan jurnalis atau wartawan, itu menunjukkan sikap kekanak-kanakan dari pejabat itu sendiri.
Konfirmasi yang diajukan atau diminta wartawan merupakan peluang bagi pihak sasaran berita sosial kontrol untuk membela diri dari informasi miring yang didapatkan wartawan. Untuk itu sebaiknya pejabat menggunakan haknya untuk membela diri tersebut.
Hal itu diungkapkan Ismail Muda Pohan, wartawan senior yang pernah menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Tapanuli Selatan masa bhakti 1999 – 2004 saat berbicara dengan Mitanews.co.id Jum’at (31/12/2021) petang berkaitan dengan sikap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran pemerintah kabupaten Tapsel.
“Konfirmasi itu suatu keharusan bagi wartawan, tetapi tidak harus dijawab pejabat yang dimintai konfirmasi, tetapi perlu diingat bahwa pejabat yang tidak mau menjawab konfirmasi yang diminta wartawan, wartawan tidak rugi, yang rugi justru pejabatnya karena konfirmasi tidak dijawab tidak membuat berita gagal untuk terbit, media terus menerbitkan berita walau konfirmasi wartawannya tidak dijawab pejabat terkait,” kata Ismail.
Menurut Ismail, pejabat jangan beranggapan jika konfirmasi yang diajukan wartawan tidak dijawabnya, berita akan tetap diterbitkan karena di akhir berita sang wartawan menyelipkan kalimat bahwa pejabat bersangkutan telah dikonfirmasi, namun sang pejabat tidak mau menjawab walau sudah ditunggu beberapa saat setelah konfirmasi diajukan.
Jika sang wartawan menuliskan kalimat di beritanya, tidak mau menjawab konfirmasi, pihak masyarakat pembaca akan memberi nilai buruk terhadap sang pejabat yang dikonfirmasi, pembaca akan menganggap kasus yang diberitakan mengandung kebenaran.
Beberapa rekan wartawan mengaku selalu meminta konfirmasi dari sejumlah pimpinan OPD di pemkab Tapsel melalui pesan singkat dan chatting aplikasi WhatsApp (WA), namun selalu gagal karena pejabat yang dimintai konfirmasi tidak mengirim jawabannya.
Mitanews.co.id juga yang meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapsel, Rizal Lubis melalui aplikasi WA pada 23 Desember 2021 yang lalu terkait carut marut kondisi infrastruktur jalan kabupaten di Luat Doloksordang dan adanya selentingan yang beredar di lapangan beberapa waktu terakhir ini yang menyebut, jalan kabupaten yang hampir 90 persen di kawasan Luat Doloksordang, Kecamatan Sipirok rusak dan tidak layak menjadi akses masyarakat untuk berekonomi secara baik tidak masuk dalam peta jalan rusak yang yang selalu menjadi bahan ekspose pemkab Tapsel. Tetapi hingga Jum’at (24/12/2021) menjelang siang, Rizal Lubis tidak mengirimkan jawaban terhadap konfirmasi yang diajukan.
Akhirnya kalaupun dari pihak Dinas PUPR Tapsel tidak ada jawaban atas konfirmasi, berita dikirim ke redaksi justru dimuat. Akibatnya opini masyarakat di Tapsel pun menjadi simpang siur, bahkan ada yang bernada miring atau negatif terhadap pemkab Tapsel. (MN.03).
Baca juga : Seknas PMP Sumut dan #SibukJumat Bagikan Paket Sembako ke Panti Asuhan Marhamah Medan