oleh

Kontrak Mati, Proyek Senilai 1,3 Miliar di Abdya Belum Selesai Dikerjakan

-Daerah-2,181 views


Kontrak Mati, Proyek Senilai 1,3 Miliar di Abdya

ABDYA.Mitanews.co.id ||


Rekanan CV. Simpati tidak selesai mengerjakan proyek pembangunan tahap pertama Masjid Baitul Syifa RSUTP yang terletak di kompleks Rumah Sakit Umum Tengku Peukan (RSUTP), Gampong Gelima Jaya, Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya, Jumat 19 Januari 2024.

Saat ini proyek pembangunan mesjid tersebut masih dikerjakan, meski kontrak telah berakhir pada pertengahan 13 Desember 2023.

Proyek yang bersumber dari Angaran Pendapat dan Belajar Kabupaten (APBK/ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Tengku Pekan (RSUTP) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.327.587.028.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada UPTD RSUTP Kabupaten Aceh Barat Daya, Sabrani, yang dikonfirmasi MitaNews.co.id, membenarkan proyek pembangunan tahap pertama Masjid Baitul Syifa RSUTP tersebut telah mati kontrak pada pertengahan Desember 2023 lalu.

Menurut Sabrani, RSUTP telah memberikan waktu kepada CV. Simpati untuk menyelesaikan proyek tersebut dalam waktu 50 hari terhitung sejak mati kontrak.

"Proyek tersebut dikerjakan tapi ada hitungan denda, dendanya dihitung per hari. Mudah-mudahan proyek tersebut rampung dikerjakan sebelum 50 hari waktu yang diberikan kepada rekakan, jika rekanan tidak mampu menyelesaikan dalam 50 hari maka akan diberikan waktu tambahan selama 30 hari, namun jika dalam waktu tersebut rekanan juga tidak bisa menyelesaikan maka perusahaan tersebut akan di blacklist,” Kata Sabrani.(Ali)***

Baca Juga :
Suara Perempuan Berharga untuk Pemilu 14 Februari 2024

News Feed