KPU Tapteng Teken Kerjasama dengan Kejari Sibolga
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sibolga, bertempat di Mela Bay Cafe & Resto, di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Rabu 11 September 2024.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, SH, MH,
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut adalah tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Wahid Pasaribu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penandatangan perjanjian kerjasama ini adalah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Ini kerjasama kita dengan pihak kejaksaan untuk meningkatkan komitmen kita dalam mensukseskan pelaksanaan tahapan Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2024 ini. Selain itu, kita juga nanti akan meminta kepada pihak Kejaksaan agar dapat memberikan pandangan-pandangan politik dan penyuluhan-penyuluhan hukum kepada jajaran Ad Hoc agar jangan sampai keluar dari jalur-jalur peraturan yang telah ditentukan," kata Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu.
Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana, SH, MH dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa menyambut baik pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kejaksaan Negeri Sibolga.
"Saya senang, ini adalah hal yang baik ya, sekarang ini kan sedang masuk dalam tahapan pilkada. Dan saat yang tepat ya KPU bisa bekerja sama dengan kami. Jadi seandainya nanti apabila ada permasalahan-permasalahan maka akan kita dampingi, tapi kalau tidak ada, ya nanti tetap KPU yang akan senggol kita, sebatas koordinasi saja. Kalau kewenangan menangani masalah-masalah perkara itu kan di Bawaslu," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana.
Turut hadir dalam pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, yakni Komisioner KPU Tapteng, Helman Tambunan dan jajaran dari KPU Tapteng serta jajaran dari Kejaksaan Negeri Sibolga.(MN.16)***
Baca Juga :
8 Tahun Berlalu, Kasus Pembacokan Berwit Pasaribu di Langgam Sampai Hari ini Tidak Jelas