Asahan.Mitanews.co.id | Satlantas Polres Asahan akan melaksanakan kegiatan rekayasa lalu lintas dengan melakukan penutupan ruas jalan menuju inti Kota Kisaran yang mulai berlaku pada hari, Jumat (31/12/2021) pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Dikatakan Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasatlantas, AKP Jodi Indrawan SIK kepada wartawan, Kamis (30/12/2021), kegiatan penutupan ruas jalan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah kerumunan, pawai atau konvoi serta mencegah penyebaran Virus Covid-19saat malam pergantian tahun di Kabupaten Asahan.
Adapun ruas jalan masuk dari Jalinsum menuju inti Kota Kisaran yang ditutup, yaitu Simpang Jalan CokroAminoto, Simpang Jalan Ir. Soetami (KFC), Simpang Jalan Diponegoro, Simpang Jalan R.A Kartini, Simpang Kedai Ledang, Dari Mutiara menuju Simpang Jalan Pelita.
Sedangkan ruas jalan masuk dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) menuju inti Kota Kisaran yang dibuka, yaitu Simpang Jalan SM Raja, Simpang UNA.
Pulau jalan yang ditutup, yakni Simpang Jalan Malik Ibrahim – Imam Market, Simpang Jalan Anwar, Simpang Jalan Mas Mansyur, Simpang Jalan Wahidin, Simpang Sibogat, Simpang Panglima Polem, Depan Kantor Sat Lantas, Bundaran Chongbie, Simpang Jalan Soetomo, Depan Pos Lantas Kota, Depan Mesjid Raya, Depan Warung Hasturi, Simpang Pangkal Titi,
Pulau jalan yang dibuka, yaitu Simpang Jalan MangunSakoro (FizzaHouse), Depan Bank Mestika, Depan Bank Sumut, Depan Mode Fashion, Depan Hotel Bintang, Depan Ayam Geprek Kak May.
AKP Jodi Indrawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Asahan, untuk tetap di rumah, membatasi mobilitas, selalu tertib berlalu lintas, dan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 ini. (TAMIN)
Baca juga : Kapolda : Barang Bukti Kasus Sabu-sabu Meningkat 98 Persen 2021