oleh

Lapangan Merdeka Binjai Diduga Jadi Ladang Praktik Ilegal, Angkringan Terseret Isu Curi Listrik hingga Pungli Parkir

-Daerah-448 views

Lapangan Merdeka Binjai Diduga Jadi Ladang Praktik Ilegal, Angkringan Terseret Isu Curi Listrik hingga Pungli Parkir

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Dugaan praktik ilegal mencuat dari kawasan Lapangan Merdeka Binjai. Sebuah angkringan yang beroperasi di area ruang publik tersebut diduga melakukan pencurian arus listrik dari panel tiang lampu penerangan jalan, sekaligus terindikasi menjalankan pungutan parkir tanpa karcis yang diduga melanggar ketentuan.

Hasil penelusuran di lapangan pada Minggu (2/5/2026) menemukan adanya kabel yang ditarik keluar dari panel listrik pada tiang lampu di kawasan tersebut. Kabel itu dipasang dengan modus tersembunyi melalui sisi panel agar tidak mudah terlihat oleh masyarakat maupun petugas.

Praktik tersebut memunculkan tanda tanya besar, lantaran hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari pihak terkait, termasuk petugas PLN maupun tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Sejumlah sumber di lokasi menyebut angkringan tersebut diduga dikelola oleh dua pihak. Salah satunya berinisial “Bombom” yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di Kota Binjai.

Sementara satu pihak lainnya dikenal dengan sebutan “pengamen Binjai”, yang juga disebut menjalankan usaha serupa di kawasan yang sama.
Sebelah kiri punya Bombom, yang kanan punya pengamen. Katanya orang berpengaruh juga, dekat dengan wali kota,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya dugaan pencurian listrik, pengelolaan parkir di kawasan itu juga memantik sorotan.

Seorang narasumber berinisial ER mengaku para juru parkir diwajibkan menyetor uang harian sebesar Rp45 ribu, tanpa mempertimbangkan kondisi ramai atau sepinya pengunjung.

“Setiap hari kami setor Rp45.000. Disuruh AR, dititip ke kasir di angkringan pengamen,” ungkap ER.

Dugaan pungutan liar semakin menguat setelah sejumlah pengunjung mengaku tidak pernah menerima karcis parkir, meski tetap diminta membayar tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.

“Kami tidak pernah dikasih karcis. Tapi kalau parkir tetap bayar Rp2.000,” kata salah seorang pengunjung.

Selain dugaan praktik ilegal tersebut, kedua sosok yang disebut mengelola usaha di lokasi itu juga dikabarkan cukup aktif di media sosial dan disebut-sebut memiliki pengaruh dalam membentuk opini publik.

Bahkan, muncul dugaan adanya upaya monopoli aktivitas usaha di kawasan Lapangan Merdeka.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Binjai maupun instansi terkait mengenai berbagai dugaan yang mencuat.

Minimnya respons publik dari pihak berwenang memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan, penegakan aturan, hingga potensi adanya pembiaran terhadap praktik yang diduga merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini dinilai layak menjadi perhatian aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang maupun praktik-praktik ilegal yang berlangsung bebas di ruang publik.***

Baca Juga :
Malam Keakraban Mabicab dan Kwarcab Pramuka Sergai Perkuat Soliditas Organisasi di Pinggir Sungai Bahbolon

News Feed