oleh

Lewati Jalur Perlintasan Liar,Martua Sihombing Tewas Tersambar KA

-Peristiwa-1,715 views

SERGAI, Mitanews.co.id | Melintasi jalur perlintasan liar kereta api,Martua Sihombing (61) warga Dusun II Desa Ara Payung Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tewas tersambar kereta api di Dusun I Desa Sijonam Kecamatan Perbaungan, Sergai. Kamis (16/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke RSU Trianda Pasar Bengkel akibat sepeda motor nopol BK 5373 XBA yang dikemudikan tersambar kereta api,ujar Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Rudolf Goltom, Jumat (17/12/2021).

Kejadian bermula pada saat korban Martua Sihombing
datang dari arah pekarangan rumah warga menuju arah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Tepat di perlintasan liar kereta api di Dusun I Desa Pematang Sijonam,diduga korban kurang hati- hati dan tidak memperhatikan kereta api Penumpang  KA. Putri deli U-67 yang di Masinisi Edi Sisura Ginting yang datang dari arah Tebing tinggi menuju arah Medan.

Bagian belakang sebelah kanan Sepeda motor Honda Beat milik korban tertabrak bagian depan sebelah kanan Lokomotif kereta api penumpang KA. Putri deli. U-67 mengakibatkan korban terlempar mengalami luka luka dan meninggal dunia di perjalanan saat  menuju RSU Trianda”, terang Kasi Humas.

“Saat ini barang bukti Sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan dan sudah diamankan
di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai”,pungkas Kasi Humas IPTU Rudolf Gultom.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kalau korban Martua adalah pensiunan ASN di Kantor DPRD Serdang Bedagai dan menjalani profesi wartawan usai pensiun.(mn.44).

Baca juga : Lagi Menderes,Honda Beat Melayang

News Feed