oleh

LKPJ 2025 Disahkan, Kini Saatnya Pembuktian: DPRD Samosir Kirim Sinyal Keras ke Eksekutif

-Daerah-336 views

LKPJ 2025 Disahkan, Kini Saatnya Pembuktian: DPRD Samosir Kirim Sinyal Keras ke Eksekutif

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


DPRD Kabupaten Samosir resmi mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin (4/5/2026). Namun di balik pengesahan tersebut, tersimpan pesan tegas: rekomendasi dewan bukan formalitas, melainkan ujian nyata bagi kinerja pemerintah daerah.

Penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, usai pembacaan hasil evaluasi gabungan komisi.

Bupati Vandiko dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pembahasan yang dinilai komprehensif antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pemerintahan.

“Rekomendasi ini merupakan masukan penting yang akan kami jadikan dasar dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik ke depan,” ujarnya.

Namun, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai catatan administratif. Dokumen tersebut menjadi rujukan strategis dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, hingga penganggaran daerah.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menegaskan bahwa esensi dari pengesahan LKPJ terletak pada implementasi. Ia berharap pemerintah daerah segera bergerak menerjemahkan rekomendasi menjadi langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Yang terpenting adalah tindak lanjut. Rekomendasi ini harus diwujudkan dalam program nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana sinergi, namun publik menaruh harapan besar agar hubungan harmonis tersebut berbanding lurus dengan hasil kerja di lapangan.

Pengesahan LKPJ 2025 kini menjadi titik balik: bukan lagi soal laporan yang diterima, tetapi sejauh mana pemerintah mampu menjawab kritik, memperbaiki kekurangan, dan menghadirkan perubahan nyata.

Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, eksekutif ditantang untuk membuktikan bahwa komitmen terhadap good governance bukan sekadar narasi, melainkan arah kerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sorotan kini beralih—dari ruang sidang ke realitas. Apakah rekomendasi akan menjadi pijakan perubahan, atau sekadar dokumen yang kembali tersimpan rapi?.***

Baca Juga :
Akselerasi Pemulihan Pascabencana, Wali Kota Sibolga Buka Pelatihan Koperasi Merah Putih dan Serahkan Bantuan Peralatan UMKM