oleh

LKPJ 2025 Disampaikan, Pemko Binjai dan DPRD Tetapkan Propemperda 2026

-Daerah-70 views

LKPJ 2025 Disampaikan, Pemko Binjai dan DPRD Tetapkan Propemperda 2026

BINJAI.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kota Binjai secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai yang digelar di Ruang Paripurna, Selasa (31/3).

Dalam pidatonya, Wali Kota Binjai memaparkan capaian kinerja pembangunan sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren positif, terutama pada indikator makro daerah.

ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 sebagai bentuk transparansi serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu capaian utama yang disoroti adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Binjai yang mencapai 79,20 poin pada tahun 2025, naik dari 76,95 poin pada tahun 2022 dan melampaui target RPJMD sebesar 100,10 persen.

Peningkatan ini didukung oleh naiknya Angka Harapan Hidup (AHH) menjadi 74,81 tahun, seiring membaiknya akses layanan kesehatan, program imunisasi, serta pengendalian penyakit.

Di sektor ekonomi, Kota Binjai mampu menjaga stabilitas dengan tingkat inflasi sebesar 4,36 persen pada Desember 2025.

Meski mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya, pengendalian terus dilakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan operasi pasar murah.

Pertumbuhan ekonomi juga tercatat positif sebesar 4,50 persen.
Dari sisi kesejahteraan sosial, sejumlah indikator menunjukkan hasil menggembirakan.

Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 4,71 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,37 persen, serta prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan menurun dari 11,07 persen pada 2022 menjadi 9,22 persen di tahun 2025.

Pada sektor infrastruktur, persentase jalan dalam kondisi baik mencapai 69,73 persen hingga akhir 2025. Meski belum memenuhi target 92 persen, Wali Kota menegaskan hal tersebut akan menjadi prioritas perbaikan ke depan.

Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) menunjukkan tren peningkatan dalam empat tahun terakhir.

Menutup penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Binjai atas sinergi yang telah terjalin, serta menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat.

Usai penyampaian LKPJ, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Binjai Tahun 2026.
Dalam agenda tersebut, Pemko Binjai bersama DPRD secara resmi menetapkan Propemperda 2026.

Wali Kota mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), atas percepatan proses administrasi hukum.
Menurutnya, penetapan Propemperda menjadi bukti sinergi harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Propemperda juga memiliki peran strategis sebagai pedoman dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat.

Adapun prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati meliputi pemulihan sosial dan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota juga menekankan bahwa keberhasilan Propemperda tidak hanya diukur dari jumlah Perda yang dihasilkan, tetapi juga dari kualitas dan efektivitas implementasinya.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan setiap Raperda secara matang, baik dari sisi substansi, naskah akademik, maupun kesiapan pelaksanaannya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri

Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini br. Surbakti, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, para anggota DPRD, staf ahli Wali Kota, asisten Setdako, pimpinan OPD, serta para camat dan lurah.***

Baca Juga :
Pengedar Sabu Ditangkap di Kandang Lembu

News Feed