MEDAN.Mitanews.co.id ||
Puluhan Massa dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumut (GPMP-SU) berunjuk rasa di Kejatisu, jalan Abdul Haris Nasution Kota Medan, Jum'at (15/09). Massa meminta Kejatisu segera memeriksa Plt Kadis Kesehatan Palas.
Ketua Umum GPM-SU, Ismail Siregar meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk mengambil langkah tegas dan segera melakukan pemeriksaan terhadap LP nomor 09/B/GPMP-SU/IX/2023 tanggal O6 September 2023 di PTSP Kejatisu.
" Kedatangan kami ke sini untuk mempertanyakan perkembangan LP nomor 09/B/GPMP-SU/IX/2023 tanggal O6 September 2023 di PTSP Kejatisu. Intelijen Kejatisu juga harus bisa mencium bau aroma dugaan korupsi ditubuh Dinas Kesehatan Padang Lawas.," kata Ismail Siregar.
" Apabila pihak Intelijen Kejatisu tidak bisa mencium bau aroma dugaan korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Palas ...??? sangat kami sayangkan," tegasnya.
Ismail berharap dan sangat yakin bahwa Kejatisu bisa menuntaskan korupsi sesuai Visi Misi Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi).
Kordinator Aksi, Ahmad Azrai Nasution dalam aksinya meminta Kejatisu untuk segera menerbitkan surat panggilan kepada Plt Kadis kesehatan Palas ,PPK, Serta Pemenang tender yang dicantumkan dalam LP.
" Kami juga meminta kepada Bapak Kepala Kejatisu agar mengusut tuntas pengadaan obat esensial untuk pelayanan kesehatan Primer Dinas Kesehatan Palas sebesar Rp.3.346.327.75500 dari APBD 2022," kata Ahmad Nasution.
Kemudian, Pembangunan atau Rehab Aula Puskesmas Huristak, Puskesmas Binanga, Puskesmas Pasar Ujung Batu, Puskesmas Sihapas Barumun yang bersumber dari APBD Palas tahun 2022.
Selanjutnya, Ahmad meminta kepada Kepala Kejatisu untuk segera membentuk Tim Khusus dan terjun langsung Kelapangan untuk melihat proyek yang kami sebut di dalam laporan yang kami duga bermasalah.
Menjawab tuntutan dari GPMP-SU, Kepala Kejatisu melalui Lamria Sianturi Dan Ika Ayu K.Lubis dari jajaran kasipenhum mengatakan laporan dari GPMP-SU sudah sampai di meja Pimpinan dan segera diproses.
" Laporannya sudah sampai di meja Pimpinan dan segera diproses, jadi kami meminta adek-adek untuk bersabar, biarkan Jaksa yang menelaah dan mempelajari laporan tersebut. Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih sudah membantu kami dalam mewujudkan wilayah Bebas Korupsi khususnya di Sumatera Utara," kata Lamria Sianturi.
Sebelum membubarkan diri dengan damai, Ketua Umum GPMP-SU berjanji akan mengawal laporan tersebut sampai tuntas.(MN.02)
Baca Juga :
Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Tangkap 75 Orang jaringan Narkotika