Padangsidimpuan-MitaNews.co.id | Seorang pria berinisial ARN (26) ditembak aparat Polres Padangsidimpuan, karena mencoba kabur hingga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, Kamis (19/5) kemarin.
"Benar, kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, itu," tegas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo kepada wartawan," Selasa (24/5).
Dijelaskannya, kasus berawal didapat informasi bahwa seorang target operasi (TO) bernama Mail sedang melakukan transaksi, tepatnya di Tempat Perkuburan Umum (TPU) di Jalan Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
"Dari laporan itu, petugas langsung ke lapangan dan melakukan penangkapan tersangka Mail. Namun saat disergap, Mail sempat melarikan diri. Sementara di lokasi yang sama, terlihat ARN yang merupakan rekan Mail saat melakukan transaksi," jelasnya.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap ARN. Tapi tak disangka, pelaku ARN melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan mengakibatkan keduanya terjatuh ke jurang. Saat itu, ARN mengambil kesempatan berusaha kabur.
"Mendapatkan perlawanan, petugas pun melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak Abdul. Kemudian petugas membawanya ke Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan," terang Kapolres.
Ia menambahkan, selain kini telah mengamankan ARN, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat seluruhnya 2,14 gram dari operasi tersebut. [mn.11]
Baca juga : 2 Terdakwa Kurir Sabu-sabu Dituntut 12 Tahun Penjara