oleh

Memasuki Usia Senja, Kakek di Palas Paksa Anak Dibawah Umur Tonton Video Porno

-Hukum, Kriminal-3,977 views

PALAS.Mitanews.co.id ||


Kelakuan ASP (61) tidak patut dicontoh, pasalnya, memasuki usia senja ASP harus berurusan dengan hukum akibat tindak asusila mengajak anak dibawah umur menonton video porno.

Tidak tanggung-tanggung, tujuh anak dibawah umur sudah menjadi korban kakek warga desa di Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas) tersebut.

" Sampai hari ini terkonfirmasi korban sebanyak tujuh orang anak dibawah umur, terdiri dari lima perempuan dan dua laki-laki," kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK didampingi KBO Reskrim Iptu A Bani, SH saat gelar konferensi pers di Mapolres Palas, Senin (09/10).

Diari Astetika mengungkapkan, tindak asusila ini pertama kali dilakukan oleh pelaku pada tanggal 29/09/23 pukul 10.00 Wib, pelaku mencegat korban saat pulang dari sekolah. Jeda 20 menit pelaku kemudian melancarkan aksinya kepada dua anak sekaligus.

Selanjutnya, pada tanggal 07/10/23, pelaku kembali menghadang korban kemudian mengajaknya ke kamar mandi masjid di Kecamatan Hutaraja Tinggi, kemudian korban diajak menonton video dan memaksa korban memegang kemaluan pelaku.

Korban yang berontak kemudian melarikan diri dan melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tua. Orang tua korban yang tidak terima dengan kelakuan pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor Polisi.

" Saat ini pelaku sudah kita tahan dengan barang bukti satu unit android merk VIVO Y15s casing dompet warna hitam yang berisikan video Asusila/Pornografi," jelas Diari Astetika.

" Korban saat ini didampingi kedua orang tua dan dari Dinas Sosial untuk pemulihan psikologi korban. Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 37 Jo Pasal 32 Jo Pasal 6 UU.RI No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman empat tahun ditambah sepertiga dari ancaman maksimal sehingga di akumulasi ancaman hukuman lima tahun bulan," tandasnya.

Diari Astetika berharap kepada para orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera memberitahukan kepada penyidik.(FH)

Baca Juga :
Bupati Nias Barat Hadiri Penetapan Paroki St. Petrus Sirombu dan Salib Suci Mandrehe

News Feed