Mengaku Ditampar Ketua DPRD Tapteng, RFH Dilaporkan Balik ke Polisi
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Khairul Kiyedi Pasaribu melaporkan balik seorang pria berinisial RFH ke Polisi, yang mengaku telah ditampar Ketua DPRD, hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
RFH dilaporkan Ketua DPRD Tapteng melalui Pengacaranya dari Badan Hukum (Bahu) DPD Partai NasDem Sumut ke Polres Tapteng, pada Jumat 15 Desember 2023 kemarin, sesuai dengan Surat tanda penerimaan laporan Polisi nomor: STPL/B/436/XII/2023/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU.
Dalam laporan tersebut, RFH diduga telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan mencemarkan nama baik Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu lewat sebuah postingannya di akun media sosial facebook milik RFH.
Khairul Kiyedi Pasaribu memutuskan membuat laporan Polisi itu melalui Kuasa hukum Partainya, Ariffani, SH, MH karena merasa dirugikan atas postingan RFH tersebut.
"Kemarin kami sudah membuat laporan Polisi ke Polres Tapanuli Tengah berkenaan dengan adanya dugaan melanggar tindak pidana ITE. Yang kita laporkan itu berinisial RFH, atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan menyampaikan informasi yang tidak benar,” kata Ariffani, SH, MH dalam keterangan persnya kepada wartawan sambil memperlihatkan surat tanda laporan polisi, pada Sabtu 17 Desember 2023 kemarin.
Menurut Ariffani, dalam postingan tersebut, RFH telah menuding bahwa Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu tidak pro kepada rakyat, melainkan pro kepada mantan Bupati Tapteng yakni Bakhtiar Ahmad Sibarani.
“Didalam akun Facebook yang bersangkutan, isinya menuding bahwa Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu tidak pro kepada rakyat, melainkan pro kepada mantan Bupati Tapteng dengan menyebut nama Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai tuan dari Khairul Kiyedi Pasaribu,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam pemberitaan media, ada seorang pria berinisial RFH mengaku ditampar oleh Ketua DPRD Tapteng berinisial KKP di sebuah warung di seputaran Pandan, pada Rabu 13 Desember 2023 malam kemarin.
Dan malam itu juga, RFH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng. Dalam laporannya, dia menuding bahwa Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan dirinya harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Terkait adanya laporan Polisi tersebut, Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu mengaku telah siap menghadapinya, dan Khairul Kiyedi Pasaribu juga memastikan kalau dirinya tidak menampar atau memukul RFH. Menurut Kiyedi, hal itu dapat dibuktikan lewat rekaman CCTV warung tersebut.
"Terserah dia (RFH) mau bicara apa, nanti CCTV kan bisa membuktikan, apa sebenarnya yang terjadi disitu. Jangan dibesar-besarkan, seolah-olah nyari panggung. Inikan masa Pemilu, biar nanti polisi yang bertindak secara profesional. Saya sangat siap menghadapi laporan RFH ini, dan bukti-bukti juga sudah kami serahkan dan sudah ada di tangan polisi,” ujar Kiyedi Pasaribu.
Khairul Kiyedi Pasaribu yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Tapteng itu menceritakan bagaimana kronologis kejadian itu bermula, bahwa saat itu dia dan RFH kebetulan bertemu di sebuah warung di seputaran Pandan.
Sebelumnya, RFH membuat pernyataan di salah satu media online yang menuding bahwa Ketua DPRD Tapteng tidak pro rakyat, melainkan pro tuannya mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Pernyataannya tersebut terkait dengan APBD Tapteng 2024 yang belum juga disahkan oleh DPRD Tapteng. Mengingat itu, Kiyedi Pasaribu kemudian meminta ajudannya untuk memanggil RFH. Setelah RFH mendatanginya, Kiyedi Pasaribu lalu menasehatinya sambil memegang pipi RFH.
“Kami sama-sama duduk di sebuah lokasi di Pandan. Kemudian saya ingatkan, kamu baik-baiklah, kalau membuat berita jangan tendensius kali. Kalau mau menyerang saya, silahkan, tapi jangan sampai melebar kemana-mana, bahkan sampai membawa-bawa nama Pak Bakhtiar Ahmad Sibarani, seolah-olah kami NasDem ini tidak pro rakyat,” ungkapnya.
Kiyedi menambahkan bahwa pada saat itu RFH melawan dan tidak terima dengan ucapannya.
"Yang pasti saya tidak ada menampar dia, hanya memegang pipinya saja sambil mengingatkan dan menasehatinya,” tegas Kiyedi.(MN.16)***
Baca Juga :
Keterlambatan Pengesahan APBD 2024, Pj Bupati : Itu Bukan Salah DPRD Tapteng