Polemik Seleksi Calon Anggota KPU Palas
PALAS.Mitanews.co.id ||
Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Padang Lawas (Palas) 2024-2029 sudah diumumkan beberapa waktu lalu, dari 10 orang yang lolos diduga ada calon anggota KPU yang tidak berdomisili di Palas.
Polemik seleksi calon anggota KPU Palas sempat viral di media sosial Facebook dimana beberapa postingan terlihat mempertanyakan hasil seleksi yang meloloskan calon anggota KPU yang tidak berdomisili di Palas.
Menyikapi polemik tersebut, Sekretaris tim seleksi calon anggota KPU Langkat dan Palas, Rahmat Efendi Siregar menjelaskan ke 10 calon anggota KPU Palas sudah sesuai dengan pengumuman pendaftaran calon oleh Timsel nomor 001/TIMSELKK-GEL.10-Pu/01/12/2023 tentang pendaftaran bakal calon anggota KPU Langkat dan KPU Padang Lawas periode tahun 2024-2029.
Pada poin ke tujuh dijelaskan persyaratan calon anggota KPU Kabupaten/Kota harus berdomisili di wilayah Kabupaten/kota bersangkutan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
" 10 calon anggota KPU KTP-nya diterbitkan Disdukcapil Palas, di sipol dan silon mereka tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik di Palas," kata Rahmat Efendi Siregar saat dihubungi Mitanews.co.id, Minggu 17 Desember 2023.
" Timsel dan staf sekretariat hanya menerima pendaftar yang memiliki KTP-E sesuai Kabupaten yang dilamar, Timsel dan sekretariat secara okjektif melakukan seleksi berkas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Rahmat.
Sebelumnya, berdasarkan dari surat yang diumumkan di website resmi KPU Sumut nomor: 004/TIMSELKK-GEL.10-Pu/04/12/2023.
Tim seleksi (Timsel) mengumumkan nama calon anggota KPU Langkat dan Padang Lawas (Palas) untuk periode 2024-2029 yang lulus tes kesehatan dan wawancara.
Berikut Daftar Calon Anggota KPU Palas 2024-2029
1. Abdul Rahman Daulay
2. Hamid Zumary Hasibuan
3. Indra Alamsyah
4. Jhoni Mubaroq Pulungan
5. Johan Wahyudi
6. Jordan Santoso Panjaitan
7. Junaidi Hasibuan
8. Muhammad Ananda Mardin Harahap
9. Muhammad Edi Rizki Tasosa
10. Tuongku.(FH)***
Baca Juga :
Mengaku Ditampar Ketua DPRD Tapteng, RFH Dilaporkan Balik ke Polisi