Menpora Tegaskan Permintaan Audit PON Untuk Preventif, Bukan Tekanan bagi Penyelenggara
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo menegaskan bahwa permintaan audit terhadap penggunaan dana PON XXI yang ia lontarkan baru-baru ini bukanlah untuk menciptakan tekanan atau kekhawatiran bagi penyelenggara dan atlet.
Hal tersebut disampaikannya menjawab wartawan di Media Centre PON XXI Wilayah Sumatera Utara di Hotel Santika Medan, Jumat (13/9) malam.
Didampingi Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Kadispora Sumut Baharuddin Siregar selaku Ketua Harian PB PON dan Staf Ahli Gubernur Effendi Pohan selaku Sekretaris Umum PB PON Menpora menjelaskan bahwa permintaan audit ini dilatarbelakangi oleh tuduhan yang beredar di media sosial mengenai dugaan korupsi miliaran rupiah dalam penyelenggaraan PON.
“Pernyataan saya merupakan respon terhadap tuduhan yang muncul begitu cepat setelah PON baru saja dimulai, di mana beberapa pihak langsung menuduh adanya korupsi hanya berdasarkan contoh atau sampel terbatas,” ujar Menpora.
Ia menambahkan bahwa sejak awal PON diselenggarakan, pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola yang melibatkan Bareskrim dan Jamintel Kejaksaan Agung untuk mengawasi penggunaan anggaran. "Saya hanya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa semua proses ini telah diawasi secara ketat oleh pihak yang berwenang. Jadi, tuduhan adanya penyelewengan atau korupsi itu tidak berdasar,” lanjutnya.
Menpora juga menilai bahwa pemberitaan terkait audit ini justru memberikan dampak positif bagi penyelenggara. “Saya rasa ada sisi baik dari pemberitaan ini. Semua unsur yang terlibat, baik pemerintah pusat hingga daerah, menjadi lebih sigap dan waspada. Karena kita tahu, ini adalah acara besar dengan anggaran yang besar, sehingga pertanggungjawabannya juga harus besar,” katanya.
Menpora berharap langkah audit ini dapat memberikan rasa tenang kepada semua pihak setelah PON selesai. “Saya ingin setelah PON, mereka yang telah bekerja keras dapat merasa tenang karena semua proses telah diaudit dengan transparan dan akuntabel, sehingga pengabdian mereka tidak tercoreng oleh opini yang tidak baik,” pungkasnya.
Menpora menyimpulkan bahwa permintaan audit dana PON XXI adalah langkah yang bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas sejak awal pelaksanaan, bukan untuk menciptakan tekanan atau kekhawatiran di kalangan penyelenggara maupun atlet.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tuduhan korupsi yang muncul di media sosial, bukan sebagai upaya untuk mengguncang penyelenggara atau menimbulkan suasana mencekam.
Menpora juga menyatakan bahwa audit ini merupakan bagian dari tanggung jawab dalam mengelola dana publik yang besar untuk acara nasional yang berskala besar seperti PON XXI.(MN.01)***
Baca Juga :
KPU Paluta : Tiga Paslon Memenuhi Syarat Maju Pilbup