Jambi.Mitanews.co.id ||
Warga Jalan Syailendra RT.05 Kelurahan Rawa Sari Kecamayan Alambarajo Kota Jambi, Sabtu (22/07) sekitar pukul 16.00 WIB, grebek basecamp yang diduga menjadi tempat transaksi pengedaran narkoba jenis sabu.
Sekitar 70 orang emak-emak yang dikomandoi oleh Wiwin, Resti, Ria, Yuli, Yuni dan Lidya melakukan aksi demo karena sudah sangat resah dengan keberadaan para pengedar narkoba yang setiap hari melakukan transaksi di kawasan komplek mereka.
Dalam aksi tersebut emak-emak berhasil mengamankan barang bukti uang senilai 28 juta rupiah dan beberapa alat hisap sabu (bong) juga sepucuk senjata tajam yang berjenis samurai.
Aksi juga dihadiri anggota dari polresta kota jambi yaitu Ipda wandy dari satuan propam dan juga turut hadir Sertu Antoni unit intel Kodim Jambi.
Salah satu emak-emak yang sempat diwawancarai inisial L ia menyampaikan "kami minta kepada polda jambi Tolong ditempat kami jangan ado lagi basecam narkoba.apo lagi semenjak ado basecam narkoba ado be barang yang hilang jangan sampai anak-anak kami rusak masa depan gara-gara ado basecam disini," harapnya.
Ia menambahkan kalau semua barang bukti yang didapatkan sudah diamankan di Polresta kota Jambi"kalau barang barang nyo tadi lah di bawak ke Polres galo," ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Polresta kota
Jambi.(Ar)
Selengkapnya di Channel Youtube MitanewsTV : https://youtu.be/lH0xCrn5_Ac
Baca Juga :
Jalin Kerja Sama dengan RS USU, BSI Tingkatkan Layanan Perbankan di Sektor Kesehatan