Meski Ubah Barbut, Bembeng Pelaku Curanmor Diamankan
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Meski berupaya mengelabui pihak Polres Serdang Bedagai dengan mengubah cat sepeda motor curian dengan warna baru dan menghapus nomor rangka dan mesin , akhirnya A alias Bembeng (30) diamankan.
" Agar tidak dikenali, pelaku merubah cat septor ,menghapus nomor rangka dan nomor mesin ", ujar Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen,SH,MH, Senin 20 November 2023.
Pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Firdaus di Dusun V Sei Mulyo Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sabtu malam 18 Nobember 2023.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ) unit sepeda motor merk Honda Supra BK 4204 NAN Warna hitam dalam keadaan sudah berubah warna cat.
Selain itu juga ada satu knalpot sepeda motor ,helm, dan batok kilometer sepeda motor.
Brimen menjelaskan,korban adalah Sariyanto (50), warga Dusun V Seimulyo Seibamban yang melaporkan pencurian septor dari teras rumahnya pada pada hari Rabu (15/11/2023) lalu.
Ini sesuai laporan polisi nomor LP/158/LP/158/XI/2023/SPKT /Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 18 November 2023.
Aduan korban langsung direspon dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.
Setelah kendaraan diperiksa ternyata tersangka sudah menghapus dengan cara menggerenda nomor rangka dan nomor mesin serta mengganti cat warna sepeda motor.
"Kita mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga turut membantu memberikan informasi, hingga polisi berhasil mengamankan pelaku",ucap Brimen.
Kasihumas juga menyampaikan imbauan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K agar warga me-Respons aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.
"Apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, atau layanan Kepolisian agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat", bilangnya.
"Atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti ", tutupnya.(mn.44)***
Baca Juga :
Deklarasi TKD Capres AMIN di Sumut Akan Diumumkan Ketua DPW Partai Pengusung