Padang Sidempuan.MitaNews.co.id | Team Opsnal Satesnarkoba Polres Padang Sidempuan amankan 6 pria bergaya punk gembel, pada Rabu (9/11/2022). Dari keenamnya, ditemukan 14 kg diduga Ganja yang di sembunyikan di 1 karung goni.
Kapolres AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung mengatakan, keenam pria tersebut yakni RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27). Semuanya berasal dari luar Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Awalnya, team opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh anak punk di Kota Padang Sidempuan," kata Kasi Humas kepada MitaNews.
Kemudian, team opsnal melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap 4 orang anak punk mengendarai 2 unit sepeda motor Vespa di Jalan Lintas Simirik kota Padang Sidempuan.
Selanjutnya Team mencegat iringan lalu melakukan penggeledahan terhadap 4 orang anak punk dan ditemukan 1 karung goni berisi 8 bal diduga ganja dan 1 tas hitam berisi 5 bal diduga ganja dengan total 13 bal ganja seberat lebih kurang 14 kg.
Team kemudian melakukan pengembangan dan mendapati 2 orang laki-laki yakni R (19) dan DP (22) di salah satu bengkel di Desa Mompang Julu Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan yang diduga sebagai pemesan ganja terhadap 4 orang anak punk yang diamankan sebelumnya.
"Guna penyelidikan lebih lanjut, selain keenam pria tersebut, petugas juga menyita barang bukti lain berupa, dua unit skuter warna merah dan abu-abu, empat unit telepon seluler tipe Android dibawa ke Mako Polres Padang Sidempuan," ujar Maria. [mn.11]
Baca Juga : Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai