Namanya Dicatut Dalam Postingan RFH, Bakhtiar Ahmad Sibarani Akan Lapor ke Polisi
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Ketua DPP Partai NasDem Bakhtiar Ahmad Sibarani, SH angkat bicara terkait laporan RFH ke Polres Tapanuli Tengah, yang mengaku dianiaya oleh Ketua DPRD Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu, yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara
Menurut Bakhtiar, pihaknya telah menyerahkan persoalan tersebut ke Badan Hukum (BAHU) DPW NasDem Sumatera Utara.
"Terkait BAHU (Badan Hukum) Partai NasDem, karena yang dirugikan selalu partai NasDem. Ada orang seolah kami memerintahkan membuat APK (Alat Peraga Kampanye), itu juga akan kami laporkan ke Bawaslu Provinsi atau Pusat atau di daerah, nanti kita pelajari dulu," kata Bakhtiar kepada wartawan saat ditemui di Bandara Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing Pinangsori sesaat sebelum bertolak ke Jakarta, didampingi Ketua DPRD Tapteng, Anggota Fraksi NasDem DPRD Tapteng Josua Habeahan serta Pengacara DPD Partai NasDem Sumut Ariffani, SH. MH, pada Sabtu 16 Desember 2023 kemarin.
Selain itu, Bakhtiar juga mengingatkan pihak Kepolisian agar dalam pemeriksaan laporan tersebut, dapat lebih objektif melihat persoalan serta netral dalam bersikap dan mengambil keputusan.
"Mana yang cukup bukti, itu yang dinaikkan. Terkait dengan yang katanya penamparan, saya melihat di foto bahwa yang bersangkutan memberikan laporan ke kantor Polisi. Artinya, yang bersangkutan dalam keadaan sehat keluar dari Polres, juga nampak CCTV, bila perlu viralkan. Begitu gak cukup bukti, berarti laporan palsu. Itu juga akan kita laporkan. Siapapun dibelakangnya akan saya hadapi. Hadapi dengan tenang, hadapi dengan senyuman, hadapi dengan kasih sayang," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut Bakhtiar, tudingan RFH terhadap Ketua DPRD Tapteng dalam postingannya itu tidak benar. Karena telah dibantah langsung oleh Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, bahkan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta mengapresiasi kinerja DPRD Tapteng dalam menyelesaikan pembahasan APBD 2024 itu.
"Pj Bupati itu tahu aturan, Pj Bupati itu juga berjiwa besar, mengakui apa yang terjadi. Yang ngomong itu yang gak tahu apa-apa. Makanya gosok gigi sebelum ngomong. Bercermin, cek dulu masalahnya. Inikan Pj Bupati sudah ngomong, Alhamdulillah. Artinya terbantahkan lah ngomongan itu semua. Tidak pro rakyat mana. Tolong yang mau Caleg, jangan serang partai kami. Urus aja dirimu supaya menang. Kita bukan anti kritik, silahkan kritik, tapi yang sebenarnya dan jangan fitnah," pungkasnya.
Selain itu, Bupati Tapteng periode 2017-2022 itu juga dengan tegas menyatakan akan melaporkan RFH ke Polisi dengan perkara yang sama.
Sebab, RFH ini telah membawa-bawa namanya dalam postingan Facebook nya terkait APBD Tapteng yang belum disahkan. Dalam postingannya tersebut, RFH menyebut Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu tidak pro rakyat, melainkan pro tuannya mantan Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani.
"Saya juga akan laporkan dia (RFH) secara resmi, karena menyangkut nama baik saya. Bisa kau ngomong tapi dengan fakta. Kalau gak tahu masalah, jangan ngarang-ngarang, terkait postingannya itu (Facebook_red). Saya baru tahu kalau dia menyebut nama saya," tegasnya.
Disamping itu, Bakhtiar mengingatkan RFH dan Calon Legislatif (Caleg) lainnya yang suka berkomentar tendensius terhadap Partai NasDem, dengan mengatasnamakan masyarakat Tapteng, agar memahami dulu persoalan, baru berkomentar.
"Si RFH inikan Caleg juga, kalau kau mau maju, maju aja kau, berusahalah untuk menang, jangan membahas orang lain. Kritik boleh, tapi sopan santun harus. Asyik-asyik kau mengatasnamakan masyarakat Tapanuli Tengah ini, memang kau bagian dari rakyat yang mana. Sekarang dia Caleg, kita lihat nanti dia menang atau kalah. Kalau besok dia kalah, bukan berarti salah, mulai kedepan berfikirlah rakyat mana yang kau wakili itu. Mungkin mamaknya, adiknya, hanya segelintir orang saja, tapi selalu mengatasnamakan rakyat. Kepada teman-teman Caleg, mari kita sama-sama menjaga kekondusifan Tapteng. Jangan partai kami terus yang dihujat, partai yang lain bebas berkeliaran," ketus Bakhtiar.
Pada kesempatan tersebut, Bakhtiar juga mengajak penyelenggara Pemilu, Polisi dan Pj Bupati Tapteng agar bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Bawaslu harus netral, polisi juga harus netral, jangan pribadi-pribadi ada yang coba-coba terlibat apapun, rakyat melihat, banyak wasit yang melihat. Jangan gara-gara satu atau dua orang rusak institusi Polri. Sudah barang tentu itu tidak kita inginkan. Nama Institusi Polri harus kita jaga. Kalau itu Bawaslu, jadilah Bawaslu yang sebenarnya, kalau itu KPU jadilah KPU yang sebenarnya. Kalau itu Pj Bupati, jadilah Pj Bupati yang sebenarnya. Kalau itu Polisi, jadilah Polisi yang sebenarnya. Jadi, tidak bekerja atas kepentingan sepihak. Bekerjalah atas kepentingan negara, kepentingan undang-undang. Saya pastikan kami akan bekerja secara profesional dan akan berpolitik secara profesional," tegasnya mengakhiri.(MN.16)***
Baca Juga :
LPAI Rohul Sosialisasi Tentang Perundungan di SD Negeri 024 Rambah